Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
"MEDAN GUNUNG" TIM IPBMN KPKNL JEMBER
N/a
Senin, 27 Juli 2009 pukul 11:19:14   |   757 kali

Keppres 17 Tahun 2007 tentang Tim Penertiban Barang Milik Negara merupakan tonggak sejarah dalam Pengelolaan Barang Milik Negara. KPKNL Jember yang merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, mendapatkan tugas untuk melaksanakan Inventarisasi dan Penilaian BMN pada 179 Satuan Kerja Kementerian/Lembaga.

Diantaranya terdapat lima satuan kerja di lingkup Departemen Kehutanan (029), yakni Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Balai Taman Nasional Meru Betiri, Balai Taman Nasional Alas Purwo, Balai Taman Nasional Baluran dan BP DAS Sampean. Di KPKNL Jember terdapat tiga Tim Inventarisasi dan Penilaian BMN, salah satunya merupakan Tim A yang terdiri dari : Widodo Sunarko sebagai Ketua Tim, M. Eko Agus Yudianto sebagai Penginventaris, Khusnul Arifin dan Djoko Setianto sebagai Penilai dan Nanik Indrayani sebagai Pembuat Laporan. Tim A mendapatkan tugas salah satunya melaksanakan Inventarisasi dan Penilaian BMN pada Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTN BTS). BBTN BTS dipimpin oleh eselon II merupakan satuan kerja yang termasuk besar dengan wilayah kerja terdiri dari empat Kabupaten yakni Malang, Probolinggo, Pasuruan dan Lumajang.

Tampak dari kiri : Eko, Nanik, Djoko, Khusnul, Widodo, Pak Ucu (Dari Satker) dengan latar belakang Gunung di Bromo. Salah satu Shelter

BBTN BTS sesuai data pada Aplikasi SIMAK BMN memiliki 230.675 unit BMN dengan nilai sebesar Rp 15.011.970.264,-, dengan BMN antara lain : Shelter (tempat berteduh wisatawan), Pos Loket, Pos Pantau Pengunjung, Pos SAR, Pondok Konservasi, Pondok Penelitian, Green House, Pusat Informasi Pengunjung, Kantor Resort, Kantor Seksi dan Kantor Bidang. BMN milik BBTN BTS yang letaknya tersebar di empat kabupaten tadi membuat Tim A harus bekerja keras menyelesaikan tugas dengan waktu lima hari. Terlebih dahulu Tim beserta petugas dari BBTN BTS memetakan lokasi BMN, sehingga diketahui tiga kriteria lokasi : pertama, lokasi yang bisa ditempuh dengan kendaraan biasa. Kedua, lokasi yang hanya bisa ditempuh dengan kendaraan khusus (Double Gardan). Ketiga, lokasi yang hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki. Untuk lokasi pertama, Tim tidak banyak menemui kendala, dikarenakan lokasinya yang banyak berada di perkotaan. Lokasi kedua, Tim memutuskan untuk berangkat dari tempat penginapan pukul 05.00 WIB untuk menuju lokasi BMN dengan diantar oleh petugas dari BBTN BTS yang dikomandani oleh Ibu Tatik selaku Kasubag Perlengkapan.

Perjalanan dimulai dengan menuju Ranu Pani yang merupakan pos lapor terakhir untuk pendaki yang akan menuju Gunung Semeru. Perjalanan start dari Kantor BBTN BTS di Jl. Raden Intan No. 6 Malang menggunakan dua mobil khusus (Double Gardan), dengan melewati perkampungan Tengger yang masih asri dan belum terjamah polusi. Dengan jalan yang sering menanjak, karena melewati jalur hutan, Anggota Tim A disuguhi pemandangan asri dan suasana khas hutan, dengan suara burung saling bersahutan. Kurang lebih tiga jam perjalanan, Tim beserta petugas dari BBTN BTS sampai di Ranu Pani yang masuk wilayah Kab. Lumajang. Di Ranu Pani juga terdapat Guest House yang dapat digunakan pendaki apabila kemalaman, di bagian lain terdapat lahan konservasi burung merak, disini burung merak dibiarkan hidup liar dan bebas.

Salah satu burung merak yang ikut “bergaya” didepan kamera Guest house di tepi danau

 Setelah dari Ranu Pani, lokasi berikutnya adalah Ranu Kumbolo dan Pos Kalimati yang hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki, jalur ini merupakan jalur pendakian para pendaki yang ingin sampai ke puncak gunung semeru yaitu puncak Mahameru. Dari Ranu pani, untuk para pendaki profesional bisa ditempuh setengah hari perjalanan, untuk Tim yang bukan pendaki, pastinya membutuhkan waktu yang lebih lama, untungnya Tim didampingi oleh “pasukan khususnya” BBTN BTS yakni “Manggala Agni” yang terbiasa memantau para pendaki. Di Ranu Kumbolo dan Pos Kalimati terdapat beberapa objek penilaian termasuk Guest House.

Setelah menyelesaikan Inventarisasi dan penilaian BMN di Ranu Pani, Ranu Kumbolo dan Kalimati, Tim dipisah untuk mengefektifkan pelaksanaan Inventarisasi dan Penilaian. Dua anggota Tim didampingi petugas dari BBTN BTS menyusur objek penilaian di Probolinggo dan Pasuruan yang dimulai dari Bromo dan berakhir di Kantor Seksi di Pasuruan. Sedangkan Tiga anggota Tim yang lain juga dengan didampingi petugas dari BBTN BTS menyusur objek penilaian dari Senduro sampai dengan pronojiwo di Kabupaten Lumajang dan sampai di Dampit Malang.

Akhirnya setelah menempuh perjalanan yang panjang dan melelahkan, namun juga “mengasyikkan” Tim berhasil menyelesaikan pekerjaan Inventarisasi dan Penilaian di Satuan Kerja Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Nilai Barang Milik Negara di BBTN BTS setelah dilakukan Inventarisasi dan Penilaian menjadi 230.921 Unit dengan nilai Rp 20.257.274.624,- atau naik sebesar 35% dari Saldo Awal sebelum dilakukan Inventarisasi dan Penilaian.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini