Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Anggaran belanja pegawai RAPBN 2010 naik 21%
N/a
Senin, 03 Agustus 2009 pukul 13:09:24   |   689 kali

JAKARTA (bisnis.com, Senin, 03/08/2009 12:32 WIB): Anggaran belanja pegawai pada RAPBN 2010 diusulkan naik sekitar Rp28 triliun atau 21%, menyusul langkah pemerintah merencanakan kenaikan gaji aparatur negara (PNS) dan pensiunan rata-rata 5%.

Dalam laporan RAPBN 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan alokasi anggaran belanja pegawai direncanakan mencapai Rp161,7 triliun, naik 21% dari perkiraan realisasinya dalam 2009.

"Kenaikan anggatan belanja pegawai adalah untuk memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik," katanya, hari ini.

Selain kenaikan gaji pokok dan pensiun, pemerintah juga mengusulkan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, kenaikan uang makan/lauk pauk bagi TNI Polri dari Rp35.000 pe hari menjadi Rp40.000/hari, serta kenaikan uang makan bagi PNS pusat dari Rp15.000/hari kerja menjadi Rp20.000/hari kerja.

Presiden mengatakan dengan langkah perbaikan penghasilan pegawai yang telah dilaksanakan selama periode 2004--2009, maka pendapatan PNS golongan terendah telah ditingkatkan 2,5 kali, yaitu dari Rp674.000 pert bulan pada 2004 menjadi Rp1,72 juta pada 2009.

Pemerintah mengharapkan seluruh proses reformasi birokrasi akan tuntas pada seluruh kementerian/lembaga pada 2011, seiring dengan pemberian remunerasi.

Siti Munawaroh (er)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini