Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pengelolaan Gedung agar Tetap Produktif dan Aman di Era New Normal
Faza Fakhriyan Wildan
Jum'at, 03 Juli 2020 pukul 10:13:39   |   1434 kali

Jakarta - Perubahan pola hidup dan sistem kerja pada masa tatanan normal baru atau yang sering disebut “New Normal” menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Upaya agar tetap bisa bekerja produktif dan aman dari paparan corona virus disease (covid19) dilakukan melalui berbagai macam cara salah satunya dengan melakukan pengelolaan gedung dalam kegiatan perkantoran. “Gedung bangungan kantor yang menjadi kehidupan kedua setelah rumah perlu mendapat  perhatian ekstra demi mendapat manfaat yang optimal di era new normal.” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Dedy Syarif Usman saat membuka web seminar “Building Management di Era New Normal” pada Rabu (2/7), melalui video conference.

Pada kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Perlengkapan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tersebut, Dedy menjelaskan bahwa pengelolaan gedung penting dilakukan dalam penerapan tatanan normal baru. Menurutnya, diperlukan perencanaan yang optimal dalam pengelolaan gedung sehingga tetap memberikan jaminan keamanan untuk pegawai ketika bekerja di kantor. “Seiring dengan covid ini, standar kenyamanan gedung perkantoran sudah berubah. Tidak hanya aman dari kejahatan dan bencana, namun juga harus aman dari bakteri dan virus penyakit,” jelas Dedy.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pengelolaan gedung pada tatanan normal baru harus selalu mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Menurutnya kunci keberhasilan dalam menjalani tatanan normal baru adalah kedisiplinan masyarakat pada protokol kesehatan. “Penerapan protokol kesehatan guna mengendalikan penyebaran menjadi syarat utama dalam penerapan new normal ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, praktisi perawatan gedung Ir. Djauhar Arifin, MBA yang menjadi pembicara pertama juga menjelaskan terkait panduan protokol kesehatan pencegahan covid-19 untuk sambut tatanan normal baru. Menurutnya, tatanan normal baru adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas secara normal namun ditambah dengan menerapkan protokol pencegahan covid. “Artinya bahwa aktivitas tetap normal, tidak berubah. Yang berubah adalah perilakunya dengan menyesuaikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid19,” jelasnya. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan prinsip dasar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid19. Menurutnya, terdapat tujuh prinsip dasar pencegahan covid antara lain: 1) Menjaga Kebersihan Tangan; 2) Tidak Menyentuh Wajah; 3) Menerapkan Etika Batuk dan Bersin; 4) Menggunakan Masker; 5) Menjaga Jarak; 6) Melakukan Isolasi Mandiri bagi pegawai yang merasa tidak sehat; dan yang terakhir dengan selalu menjaga kesehatan diri.

Melanjutkan penjelasan Djauhar, praktisi pengelola gedung Didit Sulistyo, MT yang menjadi pembicara kedua menjelaskan protokol kesehatan dalam pengelolaan gedung berdasarkan subjeknya. Ia membagi protokol kesehatan menjadi lima subjek utama yang berkaitan langsung dengan aktivitas yang ada di wilayah gedung kantor. Antara lain: 1) Protokol untuk Pegawai; 2) Protokol untuk Pegawai Pengelola Gedung; 3) Protokol Pengkondisian Ritel; 4) Protokol Pelaksanaan Pekerjaan Project; dan 5) Protokol Kendaraan Operasional. Menurutnya, tiap subjek memiliki perlakuan yang berbeda sehingga diperlukan diversifikasi protokol kesehatan seperti tersebut. (fz-humas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini