Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kunjungan Kerja Kakanwil VIII DJKN ke KPKNL di Lingkungan Kanwil VIII DJKN Bandung
N/a
Kamis, 01 Oktober 2009 pukul 08:31:19   |   682 kali

KUNJUNGAN KERJA KEPALA KANWIL VIII DJKN

PADA KPKNL DI WILAYAH JAWA BARAT

Pada minggu ketiga dan keempat Agustus 2009, serta minggu kedua September 2009 Kepala Kanwil VIII DJKN Bandung Dr. Lalu Henry Yujana, S.E., Ak., M.M. (Kakanwil) dengan didampingi beberapa staf melakukan Kunjungan Kerja dan Safari Ramadhan ke enam KPKNL di lingkungan Kanwil VIII DJKN. Kunjungan kerja tersebut juga menjadi acara perkenalan Kakanwil dengan para pejabat dan pegawai di setiap KPKNL.

Dalam kesempatan tersebut Kakanwil meninjau kondisi setiap KPKNL dari segi bangunan kantor berikut infrastrukturnya,  komposisi SDM-nya, dan permasalahan yang dihadapi serta mengevaluasi kinerja setiap KPKNL di bidang penertiban BMN, penilaian, pengurusan Piutang Negara dan  pelayanan lelang. Kakanwil juga berpesan kepada pegawai dan pejabat di setiap KPKNL agar menjadi SDM yang kompeten dan berintegritas agar dapat meningkatkan kinerja kantor masing-masing. Contohnya adalah pelaksanaan penertiban BMN mulai dari Inventarisasi-Penilaian (IP) BMN dan Dana Dekonsentrasi/Tugas Perbantuan, Laporan IP-BMN/DK/TP sesuai SE-04 versi tahun 2008, Koreksi/Update Laporan SIMAK-BMN, dan Rekonsiliasi  sesuai SE-04 versi tahun 2009 yang harus sudah dapat diselesaikan pada akhir bulan Oktober 2009.

Kakanwil menjelaskan bahwa saat ini DJKN mempunyai dua peran penting, yaitu dalam hal penguatan APBN melalui pengamanan dan peningkatan penerimaan PNBP serta pengamanan aset  untuk meningkatkan kualitas LKPP. Selain kedua peran tersebut DJKN juga mempunyai tugas sebagai unit yang berperan dalam Akuntansi  Investasi Pemertintah, Restrukturisasi BUMN, Penyelesaian Piutang Negara (RDI/SCA/RPD/FA), dan Evaluasi Penyertaan Modal Pemerintah di BUMN/BHMN serta menghadapi tantangan di bidang penilaian aset/sumber daya alam, pengurusan piutang negara, lelang, hukum dan manajemen informasi.

            Untuk menjawab peran, tugas, dan tantangan tersebut setiap pegawai DJKN dituntut untuk tidak lagi bekerja dengan cara-cara yang biasa,  tetapi bekerja dengan extra effort dalam bingkai integritas yang terjaga dan kompetensi yang selalu ditingkatkan. Kakanwil juga menekankan perlunya setiap risk owner untuk mengidentifikasi risk issue pada unitnya masing-masing agar setiap risiko dapat dimitigasi seminimal mungkin.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini