Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Darurat Bencana COVID-19, DJKN Laksanakan Lelang Tanpa Kehadiran Fisik Penjual dan Saksi
Esti Retnowati
Jum'at, 03 April 2020 pukul 13:09:47   |   730 kali

Jakarta – Selama keadaan darurat bencana wabah akibat Corona Virus Disease (COVID-19), layanan lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)  tetap berlangsung. Akan tetapi seluruh pelaksanaan lelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan dilakukan melalui internet.

 

Direktur  Lelang Joko Prihanto  mengatakan pelaksanaan lelang akan dilangsungkan tanpa kehadiran fisik Penjual dan saksi dari penjual di tempat pelaksanaan lelang. Adapun Pejabat Lelang dan saksi dari KPKNL tetap hadir ditempat pelaksanaan lelang, tentu sepanjang kondisi setempat masih memungkinkan. Untuk kehadiran Penjual dan saksi dari penjual dilakukan melalui media telekonferensi, video konferensi, atau media elektronik lain yang memungkinkan Pejabat Lelang, Penjual, dan saksi-saksi dapat terhubung dan saling melihat  serta mendengar secara langsung. Sementara untuk permohonan lelang dapat diajukan masyarakat melalui fitur permohonan lelang online yang terdapat pada alamat web lelang.go.id atau melalui pos tercatat.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama masa darurat bencana wabah penyakit COVID-19, sarana komunikasi yang digunakan dalam memberikan layanan lelang oleh KPKNL dilakukan melalui telepon, whatsapp, email, dan sejenisnya untuk meminimalisasi terjadinya kontak langsung. Kebijakan ini dilaksanakan hingga keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat COVID-19 dicabut oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

 

Kebijakan ini dibuat DJKN untuk mendukung upaya pemerintah dalam penanggulangan wabah COVID-19. Dalam hal ini DJKN melakukan berbagai penyesuaian kebijakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama berlangsungnya keadaan darurat bencana wabah penyakit COVID-19. Salah satunya dalah kebijakan penyesuaian pelayanan lelang. (ts/es – Humas DJKN)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini