Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pengelolaan BMN pada Akademi Komunitas Program Perguruan Tinggi Kemendikbud
N/a
Kamis, 20 Desember 2012 pukul 11:21:02   |   1317 kali

Jember - Salah satu cara untuk mewujudkan kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu dengan mewujudkan ketersediaan pendidikan tinggi di Indonesia yang bermutu dan relevan dengan kondisi masyarakat saat ini, adalah dengan mengembangkan pendidikan vokasi jangka pendek setingkat D1 dan D2 yang berorientasi pada penyiapan tenaga kerja yang dibutuhkan lapangan kerja di daerah maupun dunia usaha dan dunia industri (DUDI) yang diberi nama Akademi Komunitas (AK).

Melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 161/P/2012, Politeknik Negeri Jember (Polije) diberi mandat untuk menyelenggarakan program studi di luar domisili yang diberi nama Akademi Komunitas (AK), tersebar di 4 kabupaten yaitu Kabupaten Situbondo, Sidoarjo, Nganjuk, dan Temanggung. Salah satu persiapan untuk menyukseskan aktivitas pembelajaran pada AK tersebut, Polije telah menyiapkan sarana dan prasarana belajar untuk mahasiswa AK yang proses pengadaannya diperoleh dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Politeknik Negeri Jember.

Sarana dan prasarana yang merupakan barang milik negara (BMN) tersebut, perlu dikelola dengan baik sehingga sesuai dengan ketentuan pengelolaan BMN dan menunjang tugas, pokok, dan fungsi dari masing-masing Akademi Komunitas, demikian disampaikan oleh Pembantu Direktur II Bidang Umum dan Keuangan Saiful Anwar, dalam sambutan pembukaannya pada kegiatan Workshop dan Pelatihan Pengelolaan Aset Tahun 2012 yang diadakan pada 4 Desember 2012 di Klub Bunga Butik Resort Kota Batu.

Pada kegiatan tersebut, Politeknik Negeri Jember mengundang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember untuk menyampaikan materi tentang pengelolaan BMN. Narasumber dari KPKNL Jember M. Eko Agus Y. dan Sigit Suprayogi menyampaikan materi tentang pengelolaan BMN dalam rangka pembukaan Akademi Komunitas dan materi tentang Manajemen dan Akuntansi BMN dan Persediaan. Narasumber dari KPKNL Jember menyampaikan gambaran umum tentang Pengelolaan BMN dan pengertian-pengertian tentang BMN, karena peserta workshop dan pelatihan berasal dari perwakilan Akademi Komunitas yang belum pernah mendapatkan materi tentang pengelolaan BMN. Selain itu juga disampaikan Sistem Akuntansi Instansi yang ada di satuan kerja berupa Sistem Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (SAKPA) dan Sistem Informasi dan Manajemen Keuangan (SIMAK) BMN.

      

Peserta workshop dan pelatihan dari perwakilan Akademi Komunitas Situbondo, Sidoarjo, Nganjuk, dan Temanggung sangat antusias mengikut materi yang disampaikan narasumber dari KPKNL Jember. Salah satu pertanyaan peserta dari Akademi Komunitas Sidoarjo adalah mengenai proses hibah barang berupa tanah dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ke Akademi Komunitas Sidoarjo yang merupakan sub satker dari Politeknik Negeri Jember. Narasumber menyampaikan bahwa, proses hibah tersebut merupakan proses pengelolaan barang milik daerah (BMD), di mana sebelumnya diawali dengan proses permohonan hibah oleh Politeknik Negeri Jember melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ditujukan kepada Bupati Sidoarjo untuk mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Sidoarjo. Setelah mendapat persetujuan dan dilakukan serah terima, tanah yang diperoleh dari hibah tersebut, dimintakan penetapan status penggunaannya kepada Pengelola Barang dan dicatat pada SIMAK BMN Politeknik Negeri Jember.

Pada akhir acara, Nugroho Setyo Wibowo selaku Ketua Panitia Workshop dan Pelatihan Pengelolaan Aset Tahun 2012, mengucapkan terima kasih atas paparan materi yang disampaikan pemateri dari KPKNL Jember. Kami mengapresiasi atas kerja sama dan pembinaan yang telah diberikan oleh KPKNL Jember, sehingga program Kemendikbud untuk pendirian Akademi Komunitas dapat berjalan dengan lancar dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai serta sumber daya manusia yang memahami tentang Pengelolaan BMN yang tertib secara administrasi, hukum dan secara fisik, pungkasnya. (M. Eko Agus Y. – KPKNL Jember)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini