Balikpapan – Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) harus bersiap-siap untuk mengelola aset negara secara
profesional dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang rencananya akan dibangun
di Kalimantan Timur. Aset IKN ini ketika dibangun pasti menciptakan Barang
milik Negara (BMN) baru, bentuknya bisa lahan, konstruksi dan lain-lain dan semuanya
adalah aset negara. ”DJKN perlu siap-siap mengelola aset yang besar ini. Jangan
dianggap remeh. Semua harus dikelola secara profesional,” ujar Wakil Menteri
Keuangan Suahasil Nazara saat memimpin rapat kerja Kementerian Keuangan khusus
Wilayah Kalimantan Timur dan Utara pada Selasa, (11/2) di Balikpapan,
Kalimantan Timur.
Raker
ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata,
Direktur Barang Milik Negara Encep Sudarwan, Direktur Utama Lembaga Manajemen
Aset Negara Rahayu Puspasari, Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara Surya Hadi, Kepala
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kaltim, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Kepala
Kanwil Direktorat Bea dan Cukai Wilayah Kalimantan Timur dan Utara.
Wamenkeu juga berpesan agar tim Kemenkeu, khususnya Kanwil Kaltim mampu
mendukung pembangunan calon IKN dan menganalisis potensi kegiatan ekonomi baru.
Melalui pembangunan konstruksi secara masif, lanjutnya, rencana
pemindahan IKN juga diharapkan dapat membuka investasi infrastruktur,
menciptakan lapangan kerja yang besar, serta meningkatkan konsumsi dan output
lintas sektor.
Senada dengan Wamen, Dirjen Kekayaan Negara mengatakan penciptaan aset
IKN akan dilakukan melalui berbagai cara. Selain itu, banyak investor luar
negeri juga menyatakan tertarik untuk ikut membangun ibukota. “Kita harus siap
dengan segala sesuatu yang terkait dengan penciptaan aset ini. Saya yakin DJKN
mampu mengelola secara profesional,” ungkapnya, (BAS/Nanang-Humas DJKN)