Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kunjungan Komisi XI DPR RI Dengan Jajaran Departemen Keuangan Propinsi Sulawesi Utara Tanggal 9 Desember 2009
N/a
Kamis, 31 Desember 2009 pukul 08:09:59   |   534 kali

Pada tanggal 9 Desember 2009 bertempat di Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado, Komisi XI DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) khususnya dengan Jajaran Depertemen Keuangan Propinsi Sulawesi Utara. Acara tatap muka Komisi XI DPR RI dengan jajaran Departemen Keuangan Propinsi Sulut dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis. Dari Departemen Keuangan hadiri Kakanwil DJP Suluttenggo dan Malut, Kakanwil XXVII DJPb Manado, Kakanwil DJBC Sulawesi, Kakanwil XVI DJKN Manado beserta jajarannya masing-masing. Kegiatan ini diawali dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Perwakilan Depkeu Propinsi Sulut Sutri Hantoro dilanjutkan dengan penyampaian laporan jawaban atas pertanyaan Komisi XI DPR RI kepada jajaran Depkeu Propinsi Sulut.

Komisi XI DPR RI menyampaikan empat pertanyaan tertulis yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), antara lain :

1.   Berapa besar target penerimaan negara dari perpajakan dan bea dan cukai pada tahun 2009 ? Apakah target tersebut dapat terpenuhi atau tidak?

2.   Faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala dalam memperlancar penerimaan negara dari perpajakan ?

3.   Sejauh mana penyerapan anggaran APBN Tahun 2009 untuk Kanwil Departemen Keuangan di SULUT, jelaskan faktor-faktor yang memperlancar dan atau kendala-kendala dalam proses penyerapan anggaran tersebut?

4.   Berapa besar jumlah aset/kekayaan negara yang berada di Propinsi Sulawesi Utara? Apakah sudah dilakukan penertiban dan penilaian secara keseluruhan?

       

Selain pertanyaan tertulis dari Komisi XI DPR RI, juga disampaikan beberapa pertanyaan lisan yang berkaitan dengan pelaksanaan tupoksi jajaran Departemen Keuangan Propinsi Sulawesi Utara. Adapun pertanyaan lisan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DJKN, antara lain :

1.   Kenapa nilai BMN meningkat menjadi 102 % ?

2.   Berapakah seluruh Kekayaan Negara di Provinsi Sulawesi Utara? Kenapa tidak disajikan per neraca sehingga lebih mudah melihat prosesnya?

3.   Apakah kekayaan negara bisa digabung dengan kekayaan daerah?

4.   Bagaimanakah tingkat Indeks Kepuasan di tiap unit Eselon 1? Bagaimana kaitannya dengan program Remunerasi?

Selanjutnya, dalam kegiatan tersebut  Komisi XI DPR RI juga menyampaikan beberapa hal, sebagai berikut :

1.   Memberikan apresiasi terhadap persiapan yang dilakukan oleh Jajaran Departemen Keuangan di Prop. Sulut baik tempat maupun rangkuman jawaban tertulis atas pertanyaan yang diajukan oleh DPR RI yang telah dikemas dengan baik.

2.   Remunerasi yang telah dilaksanakan pada Depkeu agar dijadikan sebagai pemacu dalam pencapaian target yang telah ditetapkan oleh Departemen Keuangan.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini