Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Lanjutkan IP BMN Tanah Hulu Migas, DJKN Kejar Target 3.733 Line Tanah
Nurul Fadjrina
Selasa, 11 Februari 2020 pukul 09:18:38   |   724 kali

Tangerang – Tahun ini, inventarisasi dan penilaian Barang Milik Negara (IP BMN) berupa tanah hulu migas pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kembali dilaksanakan dengan target sebanyak 3.733 line tanah. 

“Data ini kami ambil dari CaLK (Catatan atas Laporan Keuangan) Pemerintah Pusat. Harapannya selesai di 2020,” kata Kepala Seksi Kekayaan Negara Lain-Lain ID Evan Widyatama yang berperan sebagai moderator pada kegiatan Kick-Off Meeting Inventarisasi dan Penilaian BMN Tanah Hulu Migas 2020 pada Selasa (4/2) hingga Rabu (5/2) di Ruang Rapat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I. Acara pertemuan ini diselenggarakan untuk membahas capaian dan permasalahan seputar IP BMN hulu migas yang dihadapi oleh tim penilai DJKN dan KKKS, sekaligus membahas rencana kerja dan sinkronisasi jadwal pelaksanaan 2020. 

Pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2018 (audited), aset KKKS yang meliputi tanah, harta benda modal, harta benda inventaris dan material persediaan, tercatat sebesar Rp491,6 Triliun. Nilai ini berkontribusi 48,11% dari total aset lainnya yang tercatat sebesar Rp1.021,9 Triliun. Kegiatan IP BMN tanah hulu migas merupakan salah satu upaya DJKN dalam memaksimalkan potensi pendapatan pemerintah dari BMN tanah hulu migas. Kegiatan inventarisasi meliputi penelitian kesesuaian data administrasi, identifikasi objek, dan kesesuaian dengan dokumen pendukung perolehan tanah, serta data pendukung lainnya. Sementara, kegiatan penilaian meliputi penelitian dokumen kepemilikan atau dokumen legalitas penguasaan atas tanah, data pendukung lainnya, survey lapangan, dan pelaksanaan penilaian.

Proses IP BMN tanah hulu migas yang berlangsung sejak tahun 2015 merupakan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPP 2014.  Sampai dengan tahun 2019, terdapat 7.251 line yang sudah dilakukan IP dengan total 2.800 hektar dan nilai wajar kurang lebih Rp22,39 Triliun. 

Kick-Off meeting ini dihadiri perwakilan Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, SKK Migas, BPMA, 10 KKKS, Direktorat Penilaian DJKN, Direktorat Hukum dan Humas DJKN, staf Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan, dan tim penilai DJKN yang berasal dari enam Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN yaitu Aceh; Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau; Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung; Banten, Jawa Tengah dan DIY; dan Jawa Barat. (Humas DJKN/Nez/Nurul)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini