Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Wakili DJKN pada Kompetisi Inovasi Kemenkeu, Sibelang Masuk 12 Inovasi Terbaik
Asnul
Kamis, 16 Januari 2020 pukul 10:32:59   |   833 kali

Bekasi – Aplikasi Sistem Penerimaan dan Lelang (Sibelang) masuk 12 besar terbaik pada ajang kompetisi inovasi Kemenkeu. Aplikasi buatan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi ini merupakan aplikasi yang membantu pelaksanaan layanan paska lelang. Layanan ini meliputi layanan yang diberikan kepada stakeholder eksternal (Penjual dan Pembeli Lelang) maupun stakeholder internal (Unit Kepatuhan Internal, Kantor Wilayah, dan Kantor Pusat DJKN).


Kepala KPKNL Bekasi Hamim Mustofa mengapresiasi jajarannya dan berbagai pihak yang telah membantu pembuatan aplikasi ini. “Dengan masuknya Sibelang pada 12 besar kompetisi Inovasi ini, merupakan hadiah tahun baru 2020 bagi DJKN khususnya KPKNL Bekasi yang harus kita sambut dengan bangga, namun langkah kita tidak boleh hanya berhenti disini saja, harus lebih menggali potensi dan melanjutkan serta mengefektifkan inovasi-inovasi yang telah dibuat, kemudian makin giat mengembangkan inovasi baru sekecil apapun, untuk menuju KPKNL Bekasi yang semakin baik”, ujarnya pada Kamis (16/1) di KPKNL Bekasi.


Ia berharap aplikasi Sibelang dapat menjadi inspirasi bagi KPKNL lain untuk menumbuhkan inovasi-inovasi baru sebagai pendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


Tahun ini, ujarnya, merupakan kali kedua dilaksanakannya kompetisi inovasi Kemenkeu. Pada kompetisi ini  terdapat 49 inovasi yang dinilai dan diseleksi oleh panitia. Kompetisi ini diikuti oleh seluruh kantor yang berada dalam lingkup Kementerian Keuangan, salah satunya KPKNL Bekasi dengan aplikasi Sibelang-nya.


Sibelang memberikan solusi kemudahan dengan beberapa manfaat antara lain memudahkan Pejabat Lelang dalam melakukan monitoring database lelang laku dan untuk pembuatan Surat Penunjukan Pemenang Lelang serta Rincian Penerimaan Hasil Lelang.


Selain itu Bendahara Penerimaan juga terbantu untuk pembuatan dan pencetakan Kuitansi Lelang. Sekaligus sebagai kontrol kesalahan yaitu meminimalisasi kesalahan input data lelang, pengembalian uang jaminan lelang serta penyetoran hasil bersih lelang.


Dengan demikian aplikasi yang menerapkan single database ini memangkas waktu penyelesaian layanan kuitansi lelang kepada pengguna layanan lelang sekaligus meminimalisasi risiko kesalahan, sehingga menjamin keakuratan kuitansi lelang yang diterbitkan.


Aplikasi ini telah digunakan sejak 1 Mei 2018 dan telah dilakukan beberapa penyempurnaan. Pada tahun 2019, aplikasi ini diperkenalkan dan digunakan secara resmi.


Lebih lanjut, Hamim juga berharap, kedepan Sibelang dapat memberikan efisiensi dalam penyelesaian waktu layanan, meminimalisasi penggunaan kertas karena proses layanan dilakukan secara digital, serta meningkatkan kinerja KPKNL karena waktu layanan menjadi lebih singkat. Hal ini sejalan dengan transformasi digital di lingkungan Kementerian Keuangan yang dapat menyederhanakan dan memudahkan penyelesaian layanan. (Tim Humas KPKNL Bekasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini