PT
Sarana Multigriya Finansial (Persero) yang merupakan BUMN Kementerian Keuangan,
bersama Pemerintah Kota Makassar, dan Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman
Kementerian PUPR telah menandatangani MoU / nota kesepakatan penanganan
perumahan dan pemukiman kumuh di Kantor Walikota Makassar pada Kamis (19/12/2019).
Penandatanganan
Nota Kesepakatan yang termasuk ke dalam program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tersebut
disaksikan oleh Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat,
pejabat dari Kantor Pertanahan Kota Makassar, Kepala Dinas dan stakeholder terkait lainnya. Penanganan perbaikan perumahan kumuh tersebut
merupakan kolaborasi antara beberapa instansi dan stakeholder terkait untuk mewujudkan Kota Tanpa Kumuh.
Direktur
Manajemen Risiko dan Operasional PT
Sarana Multigriya Financial (Persero), Trisnadi Yulrisman mengatakan, kerjasama
dengan Kota Makassar adalah kelima di Indonesia, namun ini kerjasama yang pertama
kali dengan menggunakan konsep perizinan dan bangunan. "Ini yang
sebenarnya diminta oleh Menteri Keuangan, coba SMF lakukan dengan konsep luar
negeri seperti di Brazil dan Bangkok," katanya.
Pada
kesempatan tersebut PT SMF (Persero) juga telah menyampaikan dana sebesar Rp 1
Milyar untuk tahap pertama penanganan perbaikan perumahan kumuh untuk 14 rumah
di Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Seusai
acara tersebut Trisnadi Yulrisman bersama tim PT Sarana Multigriya Financial
(Persero) berkunjung ke Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat untuk mengenalkan
lebih dekat terkait layanan dan produk PT SMF (Persero) kepada seluruh pegawai
Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat. Beberapa produk PT SMF (Persero) tersebut antara
lain penerbitan surat utang dan program pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah
(KPR) yang disalurkan melalui lembaga keuangan. Saat ini keinginan memiliki rumah dengan cara kredit masih
sangat tinggi, terutama kaum milenial. “PT SMF hadir sebagai solusi bagi
kaum milenial yang ingin memiliki rumah, karena kami memiliki program-program
KPR”, jelas Trisnadi.
Lebih lanjut, Trisnadi menjelaskan untuk mendukung penyediaan rumah di tahun 2019, PT SMF memiliki program penurunan beban fiskal, program KPR SMF Pasca Bencana, program KPR pembangunan rumah di daerah kumuh, dan pembiayaan Homestay. Selain itu juga, saat ini PT SMF memilki program KPR SMF-Grab yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan tidak tetap untuk mendapatkan akses KPR. “Program ini kami bekerjasama dengan 2 multifinance. Cara mendapatkan KPR SMF-Grab ini sangatlah mudah, yaitu mitra Grabcar minimal 1 tahun, rating minimal 4,5 Star, dan berpenghasilan per bulan minimal 8 juta”, tambah Trisnadi.
Hingga akhir tahun 2018 PT SMF telah memfasilitasi 12 transaksi sekuritisasi dengan akumulatif sebesar 10,15 T dan telah meluncurkan program EBA retail dengan target market utama adalah milenial, tutup Trisnadi. (teks/foto: Cahyo/Robi'ul Tim Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat)