Tangerang Selatan - Hak untuk memiliki tempat tinggal
sebenarnya sudah diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Perumahan dan Kawasan
Permukiman, tetapi kondisi saat ini menunjukkan bahwa jumlah kepemilikan rumah
masih rendah. “Kelihatannya milenial sekarang makin kurang keinginan untuk
memiliki rumah, mungkin karena perkembangan teknologi dan media sosial,
milenial lebih memilih untuk liburan atau jalan-jalan,” ujar Direktur
Sekuritisasi dan Pembiayaan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Heliantopo
pada Kamis (12/12) di Politeknik Keuangan Negara STAN, Tangerang Selatan.
PT SMF merupakan BUMN di bawah Kementerian Keuangan
bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan, dengan tugas mengalirkan dana
jangka panjang dari pasar modal kepada pasar pembiayaan primer. “PT SMF ini
bertugas menjadi penyedia likuiditas untuk program-program KPR (Kredit Kepemilikan
Rumah-red) sehingga nantinya kesempatan masyarakat untuk punya rumah semakin
besar, termasuk milenial,” jelasnya dalam kuliah umum yang bertema “Milenial
Bisa Punya Rumah”.
Lebih lanjut, Heliantopo menyampaikan bahwa terdapat
penugasan khusus yang dilakukan di tahun 2019 untuk mendukung penyediaan
perumahan, yaitu program penurunan beban fiskal, program KPR SMF Pasca Bencana,
program KPR pembangunan rumah di daerah kumuh, dan pembiayaan Homestay. Selain
itu, saat ini PT SMF sedang merencanakan program KPR SMF Grab. “Syarat untuk
bisa mendapatkan KPR adalah adanya slip gaji atau memiliki penghasilan tetap.
Untuk itulah SMF sedang mengevaluasi program KPR yang menyasar ke Grab atau
pekerja dengan penghasilan tidak tetap,” tambahnya.
Dengan adanya program-program penyediaan perumahan dari
pemerintah, Heliantopo berpesan pada para mahasiswa PKN STAN untuk bisa mulai
berinvestasi dengan membeli rumah. “Yuk berinvestasilah dengan membeli rumah.
Harga rumah makin lama makin naik. Pemerintah punya beberapa program untuk
rumah, ada KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan-red) dengan
bunga 5% selama 15-20 tahun, ada KPR ASN/TNI/Polri dengan bunga 8%,” pesannya.
Dalam acara yang merupakan kolaborasi PT SMF dengan
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini, Kepala Subdirektorat Kekayaan
Negara Dipisahkan (KND) II Muhammad Nahdi menyampaikan peran DJKN terutama
Direktorat KND terhadap PT SMF. “Penempatan saham pemerintah di BUMN itu adalah
kekayaan dipisahkan. Tugas Direktorat KND DJKN adalah membina dan menaungi salah
satu BUMN yaitu PT SMF,” ujarnya.
Selanjutnya, Nahdi menekankan bahwa PT SMF memang dibentuk
untuk mendukung pemerintah dalam pembiayaan perumahan sekunder dan sebagai alat
fiskal untuk menurunkan beban APBN. “PT SMF menjadi bagian dari special mission
vehicle Kemenkeu yang memiliki tugas khusus, dibentuk dan dibina sebagai alat
fiskal. Buktinya saat ini sudah menurunkan beban APBN dari 90% menjadi 75%,”
ungkapnya.
Ia juga menyampaikan harapan dari pemerintah kepada PT SMF
untuk tetap berperan dalam penurunan beban fiskal, meningkatkan jumlah dan
sebaran penyakur KPR agar lebih merata, serta mengembangkan potensi peluang
bisnis.
Di tempat yang sama, Direktur Politeknik Keuangan Negara
STAN berharap informasi dari kegiatan kuliah umum ini dapat menjadi bahan
edukasi dari para mahasiswa kepada masyarakat. “Kalau sudah tahu apa yang
didapatkan hari ini, lalu bisa berinteraksi dengan masyarakat, maka kalian bisa
memberikan edukasi. Jadi informasi yang kalian terima tidak hanya untuk diri
sendiri tapi juga untuk masyarakat,” ujarnya.
Di penghujung acara, Manager Divisi Sekuritisasi dan
Pembelian KPR PT SMF (Persero) Primasari Setya Ningrum menambahkan penjelasan
produk invetasi Efek Beragun Aset yang berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP
Ritel) yang dapat digunakan oleh milenial. “EBA-SP Ritel merupakan hasil dari
proses sekuritisasi KPR. Mulai tahun 2018 sudah dapat dibeli oleh investor.
Terdapat beberapa kelebihan antara lain bunga per tahun di atas deposito, aman,
dapat dibeli mulai dari 100 ribu, dapat diperjualbelikan kapan saja dan
ratingnya sudah AAA,” pungkasnya. (Anggit/Alief-Humas DJKN)