Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Saatnya Milenial Memilih Punya Rumah Dibanding Liburan
An Nisa Anggit Hutami
Kamis, 12 Desember 2019 pukul 22:26:06   |   1211 kali

Tangerang Selatan - Hak untuk memiliki tempat tinggal sebenarnya sudah diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Permukiman, tetapi kondisi saat ini menunjukkan bahwa jumlah kepemilikan rumah masih rendah. “Kelihatannya milenial sekarang makin kurang keinginan untuk memiliki rumah, mungkin karena perkembangan teknologi dan media sosial, milenial lebih memilih untuk liburan atau jalan-jalan,” ujar Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Heliantopo pada Kamis (12/12) di Politeknik Keuangan Negara STAN, Tangerang Selatan.


PT SMF merupakan BUMN di bawah Kementerian Keuangan bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan, dengan tugas mengalirkan dana jangka panjang dari pasar modal kepada pasar pembiayaan primer. “PT SMF ini bertugas menjadi penyedia likuiditas untuk program-program KPR (Kredit Kepemilikan Rumah-red) sehingga nantinya kesempatan masyarakat untuk punya rumah semakin besar, termasuk milenial,” jelasnya dalam kuliah umum yang bertema “Milenial Bisa Punya Rumah”.


Lebih lanjut, Heliantopo menyampaikan bahwa terdapat penugasan khusus yang dilakukan di tahun 2019 untuk mendukung penyediaan perumahan, yaitu program penurunan beban fiskal, program KPR SMF Pasca Bencana, program KPR pembangunan rumah di daerah kumuh, dan pembiayaan Homestay. Selain itu, saat ini PT SMF sedang merencanakan program KPR SMF Grab. “Syarat untuk bisa mendapatkan KPR adalah adanya slip gaji atau memiliki penghasilan tetap. Untuk itulah SMF sedang mengevaluasi program KPR yang menyasar ke Grab atau pekerja dengan penghasilan tidak tetap,” tambahnya.


Dengan adanya program-program penyediaan perumahan dari pemerintah, Heliantopo berpesan pada para mahasiswa PKN STAN untuk bisa mulai berinvestasi dengan membeli rumah. “Yuk berinvestasilah dengan membeli rumah. Harga rumah makin lama makin naik. Pemerintah punya beberapa program untuk rumah, ada KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan-red) dengan bunga 5% selama 15-20 tahun, ada KPR ASN/TNI/Polri dengan bunga 8%,” pesannya.


Dalam acara yang merupakan kolaborasi PT SMF dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini, Kepala Subdirektorat Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) II Muhammad Nahdi menyampaikan peran DJKN terutama Direktorat KND terhadap PT SMF. “Penempatan saham pemerintah di BUMN itu adalah kekayaan dipisahkan. Tugas Direktorat KND DJKN adalah membina dan menaungi salah satu BUMN yaitu PT SMF,” ujarnya.


Selanjutnya, Nahdi menekankan bahwa PT SMF memang dibentuk untuk mendukung pemerintah dalam pembiayaan perumahan sekunder dan sebagai alat fiskal untuk menurunkan beban APBN. “PT SMF menjadi bagian dari special mission vehicle Kemenkeu yang memiliki tugas khusus, dibentuk dan dibina sebagai alat fiskal. Buktinya saat ini sudah menurunkan beban APBN dari 90% menjadi 75%,” ungkapnya.


Ia juga menyampaikan harapan dari pemerintah kepada PT SMF untuk tetap berperan dalam penurunan beban fiskal, meningkatkan jumlah dan sebaran penyakur KPR agar lebih merata, serta mengembangkan potensi peluang bisnis.


Di tempat yang sama, Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN berharap informasi dari kegiatan kuliah umum ini dapat menjadi bahan edukasi dari para mahasiswa kepada masyarakat. “Kalau sudah tahu apa yang didapatkan hari ini, lalu bisa berinteraksi dengan masyarakat, maka kalian bisa memberikan edukasi. Jadi informasi yang kalian terima tidak hanya untuk diri sendiri tapi juga untuk masyarakat,” ujarnya.


Di penghujung acara, Manager Divisi Sekuritisasi dan Pembelian KPR PT SMF (Persero) Primasari Setya Ningrum menambahkan penjelasan produk invetasi Efek Beragun Aset yang berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP Ritel) yang dapat digunakan oleh milenial. “EBA-SP Ritel merupakan hasil dari proses sekuritisasi KPR. Mulai tahun 2018 sudah dapat dibeli oleh investor. Terdapat beberapa kelebihan antara lain bunga per tahun di atas deposito, aman, dapat dibeli mulai dari 100 ribu, dapat diperjualbelikan kapan saja dan ratingnya sudah AAA,” pungkasnya. (Anggit/Alief-Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini