Telah terbit KMKĀ No.30/KM.6/2010 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Menteri Keuangan Yang Telah Dilimpahkan Kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kepada Pejabat Di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Untuk dan Atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Surat Menteri Keuangan.
Dapat di download di www.djkn.depkeu.go.id/portal-djkn