Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Hibah Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara
N/a
Kamis, 25 Februari 2010 pukul 15:33:10   |   682 kali

Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menghibahkan aset berupa sebidang tanah seluas 192.743 m2 kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada acara Penandatanganan Akta Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang berlangsung pada tanggal 24 Februari 2010 di Lantai 10 Gedung Syafrudin Prawiranegara Departemen Keuangan.

Acara tersebut dihadiri oleh Dirjen kekayaan Negara, Bupati Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Direktur Umum Pertamina (Persero), Vice President PT. Arun NGL serta segenap Pejabat eselon II DJKN.

                Penandatanganan Akta Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) atas aset tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto bersama Bupati Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Ilyas A Hamid.

                Dalam sambutannya, Bupati Aceh Utara mengatakan bahwa aset ini akan dipakai untuk membangun pembangkit listrik di Aceh. “Dengan adanya listrik, nantinya akan digunakan bersama-sama dengan Kota Lhokseumawe karena listrik saat ini sangat dibutuhkan masyarakat”, lanjutnya.

    

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Kekayaan Negara mengatakan bahwa dengan dilakukannya penandatanganan Akta Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST), maka aset ini telah beralih menjadi milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

“Ini komitmen Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah melalui hibah. Aset ini  berasal dari eks KKKS dan dengan PMK 92 menjadi BMN”, lanjutnya. Hadiyanto juga menegaskan bahwa dalam jangka waktu dua tahun sejak penandatanganan ini, aset harus sudah dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Aceh Utara.

Beliau juga menginstruksikan kepada Kepala Kanwil DJKN Banda Aceh supaya memonitor pemanfaaatan aset yang dihibahkan ini agar benar-benar dimanfaatkan sesuai permintaan. Terakhir, sebagai perwakilan dari Pemerintah Pusat Hadiyanto mengucapkan terima kasih kepada PT. Pertamina (Persero) dan PT. Arun NGL yang telah memberikan aset untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini