Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sosialisasi Persiapan Inpassing JFPLB, Direktur BMN: Peran JFPLB Sangat Penting dalam Pemindahan Ibu Kota Negara
Esti Retnowati
Kamis, 19 September 2019 pukul 12:22:10   |   1610 kali

Jakarta - Direktur Barang Milik Negara (BMN) Encep Sudarwan mengatakan saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tengah menyiapkan pelaksanaan inpassing Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang (JFPLB) sebagai upaya optimalisasi pengelolaan BMN. Hal ini disampaikan saat Sosialisasi Persiapan Inpassing Penata Laksana Barang pada Kamis, (19/09) di aula BKF Kementerian Keuangan, Jakarta.


Ia berharap adanya JFPLB dapat mendukung rencana pemerintah dalam pemindahan ibu kota. “Peran JFPLB sangat penting karena Bapak/Ibu fokus kepada pengelolaan BMN, apalagi saat ini sedang hangatnya pemindahan ibu kota negara. Jadi pengelolaan SDM pun harus dibenahi melalui JFPLB,” ujar Encep.


Lebih lanjut, Encep menjelaskan bahwa JFPLB memiliki peran potensial dalam pengelolaan BMN karena pengelolaan BMN memberikan komposisi besar dalam LKPP. Selain itu, penerimaan negara yang berasal dari pengelolaan BMN juga merupakan salah satu sumber pendanaan pemindahan ibu kota. “19,2% biaya pemindahan ibu kota dari pemanfaatan BMN dan 40% komposisi di neraca LKPP adalah BMN. Oleh karena itu JFPLB dianggap penting untuk pengoptimalan pengelolaan BMN,” ujarnya.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Subbidang JF Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, dan Kemaritiman, KemenPAN-RB Didit Kurniawan menganggap Jabatan Fungsional (JF) dapat menjadi salah satu pilihan jabatan karir bagi ASN. Tugas JF adalah memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan kepada keahlian dan keterampilan tertentu.


Lebih lanjut, Didit menjelaskan JF dibutuhkan di Indonesia dengan jumlah yang tidak sedikit. “Diperkirakan di seluruh Indonesia membutuhkan 40.000 jabatan fungsional.” ungkap Didit.


Kasi Pengolahan Jabatan ASN unit Keuangan dan PU BKN Ika Meidyawati menambahkan kedepannya JF akan lebih banyak dibandingkan jabatan struktural. “JF akan diperbanyak dan melebihi jabatan struktural karena JF menyelenggarakan fungsi dari instansi yang menjadikannya sangat vital di Instansi,” ucap Ina.


Kasubdit BMN 1 Tunggul Yunianto berharap inpassing JFPLB ini dapat dilaksanakan dengan baik sesuai waktu yang telah direncanakan. “Mengingat waktu tinggal 6 bulan lagi di bulan Februari 2020, semoga dengan adanya sosialisasi inpassing jabatan fungsional penata laksana barang ini Bapak/Ibu bisa bergerak cepat untuk mengikuti inpassing JFPLB,” Ujar Tunggul dihadapan 350 perwakilan pengelola BMN dan pengelola SDM/kepegawaian dari 86 Kementerian dan Lembaga. (Bhika/Bram/Est)


 


 


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini