Dalam rangka mendukung reformasi birokrasi di bidang sumber daya manusia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara berupaya meningkatkan pengelolaan sumber daya manusia melalui penempatan pejabat/pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya, baik hard competency maupun soft compotency.
Berikut Penjelasan Lengkap dan SK Mutasi Eselon IV dI Lingkungan DJKN.