Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
30 Unit Perwakilan DJKN Siap Dievaluasi oleh Kemenpan RB
Faza Fakhriyan Wildan
Senin, 05 Agustus 2019 pukul 15:35:22   |   713 kali

Jakarta ­– Sebanyak 30 unit perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) siap dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam kegiatan Workshop Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2019. Perwakilan unit DJKN tersebut terdiri dari lima (5) direktur, dua (2) kepala kantor wilayah, dan 23 kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan pada Senin (5/8) ini bertujuan untuk memberi gambaran, pengalaman, serta motivasi bagi penyusunan rencana aksi dan pembangunan ZI WBK/WBBM, sekaligus menjadi evaluasi awal unit kerja terkait dengan inovasi, integritas, pelayanan, dan pencapaian kinerja.

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto untuk memberikan sambutan. Ia mengatakan bahwa hakikat dari kegiatan evaluasi ini adalah bagaimana evaluasi ini menjadi sebuah miniatur implementasi reformasi birokrasi di unit kerja yang bertujuan untuk mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hadianto berharap bagi unit kerja yang telah terpilih untuk melaksanakan WBK/WBBM ini sudah siap untuk dievaluasi. “Integritas dan pelayanan yang menjadi kunci penting dari WBK/WBBM sudah mendarah daging bagi seluruh pegawai Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Hadiyanto kembali mengingatkan untuk mengartikulasikan integritas dan pelayanan pada kantor masing-masing. “Integrity is no compromise. Pelayanan itu sesuatu yang bisa terus di-improve. Diperbaiki,” jelasnya. Ia juga memuji bahwa proses kemajuan yang dilakukan dalam integritas dan pelayanan dapat dilihat sebagai effort yang luar biasa bagi Kementerian Keuangan untuk bisa memberikan yang terbaik. Hal tersebut dapat terlihat bahwa di Kementerian Keuangan sejak 2013, 75 unit sudah meraih peringkat WBK dan 12 unit sudah meraih peringkat WBBM. Pada tingkat nasional, angka tersebut sudah menyumbang 50% dari seluruh kementerian dan lembaga.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Didid Noordiatmoko. Ia mengingatkan bahwa dalam mewujudkan unit kerja WBK/WBBM, bidang kehumasan dan strategi komunikasi harus diperkuat. Hal tersebut bertujuan agar seluruh pegawai dapat mengetahui perubahan-perubahan apa saja yang terjadi di kantor dengan up-to-date. Sehingga ketika dilakukan evaluasi, para pegawai dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dengan lancar.

Lebih lanjut, Didid juga menguraikan apa-apa saja yang menjadi penilaian WBK/WBBM. Untuk penilaian WBK, suatu unit kerja harus bisa menciptakan inovasi dari Standard Operational Procedure (SOP) yang sudah ditetapkan. Sedangkan untuk WBBM, inovasi yang telah diciptakan tersebut dapat ditiru bahkan ditetapkan menjadi SOP baru dalam unit kerja tersebut bahkan secara nasional.

Sebagai informasi tambahan, Kementerian Keuangan untuk tahun ini telah mengirimkan 308 unit perwakilan kepada Kemenpan RB untuk WBK/WBBM. Dari jumlah tersebut terdapat 265 unit kerja untuk WBK dan 43 unit kerja untuk WBBM. (fz.rk-Humas)

 

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini