Jakarta – Sebanyak 30 unit perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) siap dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam kegiatan Workshop Pembangunan Zona
Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih
Melayani (WBBM) Tahun 2019. Perwakilan unit DJKN tersebut terdiri dari lima (5)
direktur, dua (2) kepala kantor wilayah, dan 23 kepala Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan pada Senin (5/8) ini bertujuan untuk
memberi gambaran, pengalaman, serta motivasi bagi penyusunan rencana aksi dan
pembangunan ZI WBK/WBBM, sekaligus menjadi evaluasi awal unit kerja terkait
dengan inovasi, integritas, pelayanan, dan pencapaian kinerja.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris
Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto untuk memberikan sambutan. Ia
mengatakan bahwa hakikat dari kegiatan evaluasi ini adalah bagaimana evaluasi
ini menjadi sebuah miniatur implementasi reformasi birokrasi di unit kerja yang
bertujuan untuk mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi,
berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hadianto
berharap bagi unit kerja yang telah terpilih untuk melaksanakan WBK/WBBM ini
sudah siap untuk dievaluasi. “Integritas dan pelayanan yang menjadi kunci
penting dari WBK/WBBM sudah mendarah daging bagi seluruh pegawai Kementerian
Keuangan,” ujarnya.
Hadiyanto kembali mengingatkan
untuk mengartikulasikan integritas dan pelayanan pada kantor masing-masing. “Integrity is no compromise. Pelayanan itu
sesuatu yang bisa terus di-improve.
Diperbaiki,” jelasnya. Ia juga memuji bahwa proses kemajuan yang dilakukan
dalam integritas dan pelayanan dapat dilihat sebagai effort yang luar biasa bagi Kementerian Keuangan untuk bisa
memberikan yang terbaik. Hal tersebut dapat terlihat bahwa di Kementerian
Keuangan sejak 2013, 75 unit sudah meraih peringkat WBK dan 12 unit sudah
meraih peringkat WBBM. Pada tingkat nasional, angka tersebut sudah menyumbang
50% dari seluruh kementerian dan lembaga.
Kegiatan dilanjutkan dengan
pemaparan materi dari Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi,
Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Didid Noordiatmoko. Ia mengingatkan bahwa
dalam mewujudkan unit kerja WBK/WBBM, bidang kehumasan dan strategi komunikasi
harus diperkuat. Hal tersebut bertujuan agar seluruh pegawai dapat mengetahui
perubahan-perubahan apa saja yang terjadi di kantor dengan up-to-date. Sehingga ketika dilakukan evaluasi, para pegawai dapat
menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dengan lancar.
Lebih lanjut, Didid juga
menguraikan apa-apa saja yang menjadi penilaian WBK/WBBM. Untuk penilaian WBK,
suatu unit kerja harus bisa menciptakan inovasi dari Standard Operational Procedure (SOP) yang sudah ditetapkan.
Sedangkan untuk WBBM, inovasi yang telah diciptakan tersebut dapat ditiru
bahkan ditetapkan menjadi SOP baru dalam unit kerja tersebut bahkan secara
nasional.
Sebagai informasi tambahan, Kementerian
Keuangan untuk tahun ini telah mengirimkan 308 unit perwakilan kepada Kemenpan
RB untuk WBK/WBBM. Dari jumlah tersebut terdapat 265 unit kerja untuk WBK dan
43 unit kerja untuk WBBM. (fz.rk-Humas)