Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dirjen Kekayaan Negara Resmikan 6 KPKNL Teladan
N/a
Rabu, 14 April 2010 pukul 09:50:57   |   659 kali

     Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Hadiyanto meresmikan enam Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Teladan yaitu KPKNL Medan, Palembang, Bekasi, Bandung, Semarang dan Makasar pada tanggal 13 April 2010 di KPKNL Semarang Jl. Imam Bonjol No.1 D Semarang.

     Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) IX DJKN Semarang, Aminah. Hadir dalam peresmian tersebut, Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Jateng I, Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jateng, Kakanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jateng dan DIY, Kakanwil DJKN Palembang, Bandung dan Makasar, Direktur Hukum dan Informasi, Sekretaris Dirjen Kekayaan Negara, enam Kepala KPKNL Teladan, segenap pejabat Eselon III DJKN dan perwakilan media lokal maupun nasional.

     Dalam sambutannya, Dirjen Kekayaan Negara mengatakan peresmian beroperasinya KPKNL Teladan merupakan suatu langkah kongkret reformasi yang berlangsung di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

     Tingginya ekspektasi masyarakat terhadap layanan prima dari setiap instansi pemerintah, lanjutnya, seringkali dihadapkan pada stigma yang melekat pada instansi-instansi pemerintah, seperti ketidakjelasan prosedur pelayanan, kurang transparan, adanya konflik kepentingan dan pungutan liar. ”Kondisi inilah yang mendorong Kementerian Keuangan untuk terus melakukan reformasi guna menjawab ekspektasi tersebut dengan meningkatkan kualitas  pelayanan  untuk  membangun  dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap peran Kementerian Keuangan sebagai pengelola keuangan negara”, paparnya.

     Dirjen menegaskan, DJKN yang mempunyai tugas di bidang kekayaan negara, piutang negara dan lelang, dengan pengguna jasa yang heterogen, perbaikan kualitas pelayanan merupakan hal yang fundamental dalam melakukan rangkaian pelaksanaan tupoksi sehingga dapat menjawab ekspektasi pengguna jasa atau pemangku kepentingan (stakeholders) yang beragam.

     Saat ini, apa yang dilakukan DJKN dalam modernisasi kantor pelayanan merupakan salah satu bentuk kristalisasi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan. Adanya modernisasi kantor pelayanan hendaknya bisa menjadi produk reformasi birokrasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pengguna jasa, yaitu mendekatkan dan meningkatkan pelayanan dan keterbukaan dalam memberikan pelayanan.

     

     Menurutnya, pembentukan kantor modern di lingkungan DJKN dengan nomenklatur Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ”Teladan” dimaksudkan untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas di bidang kekayaan negara, pengurusan piutang negara dan pelayanan lelang. ”Prinsip-prinsip pelayanan publik yang berkualitas akan lebih dikedepankan pada KPKNL Teladan, yaitu lebih cepat proses penyelesaiannya, lebih tepat pelayanan yang diberikan, lebih mudah dipahami prosedurnya, dan lebih aman karena terjamin kepastian hukumnya”, papar alumnus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran tahun 1986 ini.

     KPKNL Teladan adalah transformasi dari KPKNL regular, namun mempunyai proses bisnis dan waktu layanan yang lebih pasti karena didukung oleh sistem aplikasi  serta kompetensi sumber daya manusia yang handal. Untuk tahun 2010, DJKN telah merencanakan membentuk 10 KPKNL Teladan baru. Dengan dibentuknya KPKNL Teladan, diharapkan tidak ada lagi pungutan-pungutan di luar ketentuan peraturan, adanya peningkatan pelayanan yang konsisten terhadap masyarakat, dan terwujudnya optimalisasi pengelolaan core business yang bermuara pada tercapainya public trust.

     Dirjen Kekayaan Negara berharap agar core value DJKN yang terdiri dari integrity, sincerity dan commitment harus selalu menjadi acuan dan ada dalam tiap jenis layanan yang diberikan  oleh  segenap  jajaran  DJKN. Sepanjang berpegang pada nilai-nilai ini, KPKNL akan memperoleh public trust yang akan bermuara pada perbaikan citra KPKNL di mata masyarakat. ”Pada saat itulah, reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya DJKN, dapat dinyatakan berhasil”, tandasnya.

    Dengan dikukuhkannya KPKNL Teladan ini, Dirjen mengharapkan kepada seluruh pegawai KPKNL Teladan untuk selalu memperbaiki dan meningkatkan kinerja, tidak cepat berpuas diri, dan selalu meningkatkan mutu  pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa. Dan sebagai wujud kepercayaan DJKN terhadap KPKNL Teladan Semarang, pimpinan DJKN telah mengusulkan KPKNL Teladan Semarang untuk mengikuti Penilaian Kinerja Pelayanan Publik (Citra Pelayanan Prima) tahun 2010 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

      Dalam peresmian tersebut, disampaikan juga testimoni dari Bank Danamon sebagai pengguna jasa yang berkaitan dengan lelang serta dari Kasdam IV Diponegoro sebagai mitra kerja yang berkaitan dengan inventarisasi dan penilaian Barang Milik Negara Kementerian/Lembaga. Setelah acara peresmian selesai, Dirjen Kekayaan Negara melakukan peninjauan ke Area Pelayanan Teladan (APT) KPKNL Teladan Semarang serta melakukan uji coba dengan pelayanan prima yang dapat dilakukan di area APT KPKNL Teladan Semarang.(bend_red)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini