Purwokerto – DJKN Dinamis menjadi
tagline baru DJKN yang lahir dari Rakernas DJKN 2019 di Purwokerto. “Saya ingin,
ini menjadi kebiasaan baru kita, slogan baru DJKN yang dimulai saat ini. Pada
saat saya ucapkan ‘DJKN’ saya minta semua menjawab ‘Dinamis’,” ucap Direktur
Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata saat menutup diskusi kelompok kerja Rapat
Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) 2019,
Jumat (26/7) di Purwokerto.
Dinamis merupakan akronim
dari Digital dalam proses, Inovatif dalam berpikir, Militan dalam implementasi.
Akronim ini merupakan salah satu hasil pembahasan kelompok kerja (pokja) II
yang mendiskusikan budaya organisasi DJKN yang mendukung nilai-nilai
Kementerian Keuangan.
Transformasi digital proses bisnis dan budaya kerja menjadi
pokok bahasan dalam Rakernas DJKN 2019 yang diadakan di Purwokerto. Pembahasan digitalisasi
proses bisnis dan budaya kerja dibahas dalam empat pokja yang dinamakan sesuai makanan khas Purwokerto,
tempat Rakernas DJKN digelar yaitu Mendoan, Gethuk Goreng, Klanthink dan Nopia.
Keempat pokja tersebut masing-masing membahas penerapan new thinking of working melalui implementasi Activity Based Workplaces (ABW); implementasi e-learning di DJKN; budaya organisasi DJKN yang mendukung
nilai-nilai Kementerian Keuangan; aspek yuridis yang menjadi payung hukum dalam
penerapan digitalisasi.
Untuk mendukung efektivitas implementasi e-learning di DJKN
akan dilakukan beberapa tahap diantaranya penyiapan regulasi, koordinasi,
penyiapan sarana dan prasarana; penyusunan skema e-learning meliputi hard dan
soft competency serta pelaksanaan pilot project; konektivitas e-learning dengan SSO dan HRIS
serta open ciscussion melalui video conferrence; dan penyusunan materi, dan
pemeliharaan e-learning secara swakelola
dengan monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan.
Dalam penerapan new thinking of working dalam waktu dekat, DJKN merencanakan beberapa tahapan agar Agar
pelaksanaannya dapat diterapkan secara efektif yaitu mengubah ruangan kerja
sesuai konsep ABW; perubahan mind-set pegawai
untuk mendukung penerapan ABW; pengembangan budaya baru yang mendukung
penerapan ABW.
Kesepakatan Rakernas DJKN 2019
Rakernas yang berlangsung selama empat hari mulai Rabu
hingga Sabtu (23-26/7) ini menelurkan beberapa kesepakatan yang dituangkan
dalam butir-butir Rakernas. Kesepakatan tersebut menjadi pedoman DJKN ke
depannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi DJKN sebagai pengeola kekayaan
negara yang profesional dan akuntabel untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dalam rakernas tersebut disepakati bahwa transformasi budaya
kerja yang menjadi tujuan DJKN adalah transformasi cara bekerja dan
berinteraksi sehingga kualitas hasil kerja menjadi lebih baik, dan transformasi
digital adalah transformasi organisasi yang bersifat fundamental dan berangkat
dari pemahaman visi dan misi dalam mendesain organisasi dan SDM-nya dengan
menerapkan teknologi informasi (digitalisasi) menjadi lebih cepat, baik,
transparan dan akuntabel. Titik awal
transformasi digitalisasi DJKN berangkat dari optimalisasi kekayaan negara, dan
tidak hanya berhenti pada tahapan pengelolaan kekayaan negara tetapi harus
mempertimbangkan manfaat kekayaan negara bagi rakyat dan bangsa Indonesia.
Untuk pengembangan SDM, Rakernas DJKN 2019 menyepakati bahwa
leadership menjadi penting sebagai role model yang beretika, toleransi terhadap
lingkungan, open minded, akuntabel, dan inklusif. Hal ini diharapkan mampu
membentuk SDM pengelola aset menjadi true aset, bukan justru malah menjadi liabilities.
Merespon wacana pemindahan pusat pemerintahan, perlakuan
atas aset di Ibu Kota existing, dan pembangunan aset di Ibu Kota yang baru
menjadi isu strategis yang menjadi perhatian DJKN. Rakernas DJKN 2019 menyepakati bahwa cara
membangun, mendapatkan, dan memperlakukan aset negara mencerminkan peradaban
suatu bangsa, oleh karena itu DJKN harus mampu berperan dalam membangun,
khususnya dalam peradaban pengelolaan aset negara.
Untuk mewujudkan tujuan DJKN sebagai distinguished
asset manager, Dalam Raernas DJKN 2019 ini DJKN telah menyusun roadmap sebagai pedoman para pegawai
DJKN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Roadmap disusun dengan 1 endstate yang ditopang dengan 3 pilar utama,
mengusung 4 prinsip guna mencapai 15 tujuan yang diterjemahkan ke dalam 71
sasaran strategis yang diukur dengan 376 idikator capaian/program. (Tim Humas
DJKN)