Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rakernas DJKN 2019 Lahirkan DJKN Dinamis, Roadmap to A Distinguished Asset Manager
Paundra Adi Ristiawan
Jum'at, 26 Juli 2019 pukul 23:16:16   |   2777 kali

Purwokerto – DJKN Dinamis menjadi tagline baru DJKN yang lahir dari Rakernas DJKN 2019 di Purwokerto. “Saya ingin, ini menjadi kebiasaan baru kita, slogan baru DJKN yang dimulai saat ini. Pada saat saya ucapkan ‘DJKN’ saya minta semua menjawab ‘Dinamis’,” ucap Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata saat menutup diskusi kelompok kerja Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) 2019, Jumat (26/7) di Purwokerto.

 

Dinamis merupakan akronim dari Digital dalam proses, Inovatif dalam berpikir, Militan dalam implementasi. Akronim ini merupakan salah satu hasil pembahasan kelompok kerja (pokja) II yang mendiskusikan budaya organisasi DJKN yang mendukung nilai-nilai Kementerian Keuangan.

 

Transformasi digital proses bisnis dan budaya kerja menjadi pokok bahasan dalam Rakernas DJKN 2019 yang diadakan di Purwokerto. Pembahasan digitalisasi proses bisnis dan budaya kerja dibahas dalam empat pokja  yang dinamakan sesuai makanan khas Purwokerto, tempat Rakernas DJKN digelar yaitu Mendoan, Gethuk Goreng, Klanthink dan Nopia.

Keempat pokja tersebut masing-masing membahas  penerapan new thinking of working melalui implementasi Activity Based Workplaces (ABW); implementasi e-learning di DJKN; budaya organisasi DJKN yang mendukung nilai-nilai Kementerian Keuangan; aspek yuridis yang menjadi payung hukum dalam penerapan digitalisasi.

Untuk mendukung efektivitas implementasi e-learning di DJKN akan dilakukan beberapa tahap diantaranya penyiapan regulasi, koordinasi, penyiapan sarana dan prasarana; penyusunan skema e-learning meliputi hard dan soft competency serta pelaksanaan pilot project;  konektivitas e-learning dengan SSO dan HRIS serta open ciscussion melalui video conferrence; dan penyusunan materi, dan pemeliharaan  e-learning secara swakelola dengan monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan.

Dalam penerapan new thinking of working dalam waktu dekat,  DJKN merencanakan beberapa tahapan agar Agar pelaksanaannya dapat diterapkan secara efektif yaitu mengubah ruangan kerja sesuai konsep ABW; perubahan mind-set pegawai  untuk mendukung penerapan ABW; pengembangan budaya baru yang mendukung penerapan ABW.

Kesepakatan Rakernas DJKN 2019

Rakernas yang berlangsung selama empat hari mulai Rabu hingga Sabtu (23-26/7) ini menelurkan beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam butir-butir Rakernas. Kesepakatan tersebut menjadi pedoman DJKN ke depannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi DJKN sebagai pengeola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Dalam rakernas tersebut disepakati bahwa transformasi budaya kerja yang menjadi tujuan DJKN adalah transformasi cara bekerja dan berinteraksi sehingga kualitas hasil kerja menjadi lebih baik, dan transformasi digital adalah transformasi organisasi yang bersifat fundamental dan berangkat dari pemahaman visi dan misi dalam mendesain organisasi dan SDM-nya dengan menerapkan teknologi informasi (digitalisasi) menjadi lebih cepat, baik, transparan dan akuntabel.  Titik awal transformasi digitalisasi DJKN berangkat dari optimalisasi kekayaan negara, dan tidak hanya berhenti pada tahapan pengelolaan kekayaan negara tetapi harus mempertimbangkan manfaat kekayaan negara bagi rakyat dan bangsa Indonesia.

Untuk pengembangan SDM, Rakernas DJKN 2019 menyepakati bahwa leadership menjadi penting sebagai role model yang beretika, toleransi terhadap lingkungan, open minded, akuntabel, dan inklusif. Hal ini diharapkan mampu membentuk SDM pengelola aset menjadi true aset, bukan justru malah menjadi liabilities.

Merespon wacana pemindahan pusat pemerintahan, perlakuan atas aset di Ibu Kota existing, dan pembangunan aset di Ibu Kota yang baru menjadi isu strategis yang menjadi perhatian DJKN.  Rakernas DJKN 2019 menyepakati bahwa cara membangun, mendapatkan, dan memperlakukan aset negara mencerminkan peradaban suatu bangsa, oleh karena itu DJKN harus mampu berperan dalam membangun, khususnya dalam peradaban pengelolaan aset negara.

Untuk mewujudkan tujuan  DJKN  sebagai distinguished asset manager, Dalam Raernas DJKN 2019 ini DJKN telah menyusun roadmap sebagai pedoman para pegawai DJKN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.  Roadmap disusun dengan 1 endstate yang ditopang dengan 3 pilar utama, mengusung 4 prinsip guna mencapai 15 tujuan yang diterjemahkan ke dalam 71 sasaran strategis yang diukur dengan 376 idikator capaian/program. (Tim Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini