Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Siap Wujudkan PUG yang Sistematis Melalui Gender Analysis
Esti Retnowati
Rabu, 17 Juli 2019 pukul 17:05:10   |   694 kali

Jakarta – Sekretariat Jenderal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengadakan sosialisasi Gender Analysis Pathway (GAP), dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai dengan memperhatikan kebutuhan dan permasalahan pegawai perempuan dan laki-laki yang terkait Pengerusutamaan Gender (PUG) di Kantor Pusat DJKN pada Rabu (17/07).


Pakar gender dan gender adviser Prof. Yulfita Raharjo menyampaikan bahwa PUG tidak hanya membedakan melalui jenis kelaminnya, akan tetapi PUG sebenarnya perbedaan-perbedaan peran laki-laki maupun wanita guna terwujudnya suatu keadilan dan kesetaraan yang sistematis. “Analisa Gender itu berkaitan dengan identifikasi perbedaan-perbedaan peran, hubungan kekuasaan, hambatan dan kesempatan perempuan dan laki-laki, serta dampaknya terhadap kehidupan mereka, maka dari itu untuk lebih memahami PUG ini, diperlukannya gender analysis,” ujarnya saat video converence di hadapan 17 Kantor Wilayah DJKN.


Ia juga menjelaskan bahwa analisis gender ini terdiri dari sembilan langkah yang kemudian dibagi menjadi tiga tahapan. Tahapan pertama yaitu mengidentifikasi terlebih dahulu mengenai isu gender yang akan kita analisis, tahapan kedua membuat kebijakan dan rencana aksi ke depannya dalam menghadapi isu gender tersebut, dan tahapan yang ketiga mengukur hasil dengan menetapkan data dasar dan indikator gender sesuai isu yang didapat.

Kepala Bagian Kepegawaian Rustanto mengatakan sosialisasi yang dilakukan ini fokus terhadap bagaimana cara mengatasi permasalahan kebutuhan maupun peran gender saat ini melalui gender analysis. Hal ini berguna untuk perencanaan dalam program-program kerja yang akan dilaksanakan, dimonitor, dan dievaluasi yang menghasilkan program responsive gender.

“Sosialisasi ini, tidak lagi fokus terhadap apa itu gender, akan tetapi gender analysis itu menganalisis data dan informasi secara lengkap dan sistematis tentang gender untuk mengidentifikasikan dan membuka kedudukan sehingga status, fungsi, tugas, dan tanggung jawab bisa didudukan sesuai pada tempatnya,” pungkasnya Rustanto. (Es/Monika/Surur-Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini