Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Urgensi Rekonsiliasi Data BMN Dalam Rangka Asset Planning
N/a
Senin, 26 April 2010 pukul 14:01:37   |   613 kali

Jakarta - (FiscalNews, 22/04/2010) “Rekonsiliasi data Barang Milik Negara dalam rangka perencanaan kebutuhan BMN (Asset Planning) sangat penting, karena dalam rekonsiliasi akan ditemukan titik temu selisih data antara LBMN dan LKPP,” ujar Pardiman Direktur BMN I DJKN dalam acara Sosialisasi Rekonsiliasi dan Dekontifikasi kepada Kementerian Lembaga di Jakarta, Rabu (21/4).


Hasil rekonsiliasi ini juga mempunyai kontribusi dalam pengelolaan aset terhadap optimalisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Dengan penataan aset yang mengedepankan tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum, maka fungsi perencanaan, penganggaran dan pertanggung jawaban dapat dilakukan dengan baik,” tambah Pardiman.
Rekonsiliasi data BMN ini perlu dilakukan secara berjenjang dan berkesinambungan agar selisih data BMN antara Laporan Barang Milik Negara dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dapat diselesaikan dengan baik pula. (Adt)  
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini