Tangerang - Komitmen Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) untuk mempercepat sertifikasi aset negara berupa tanah
terus dimantapkan. Setelah sebelumnya pada kuartal 1 2019 lalu DJKN menetapkan target sertifikasi tanah
negara pada kementerian/lembaga, kini giliran tanah negara dari kegiatan usaha
hulu migas yang digenjot sertifikasinya. Proses sertifikasi yang sedang
diupayakan adalah mencatatkan seluruh tanah negara tersebut menjadi atas nama
Pemerintah RI cq. Kementerian Keuangan. Untuk itu, DJKN menyelenggarakan
Diskusi Grup Terfokus pada Rabu (3/7) hingga Jumat (5/7) di Aula Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II. Kegiatan ini
dikhususkan untuk membahas permasalahan seputar sertifikasi tanah negara yang
berasal dari usaha hulu migas di wilayah kerja Provinsi Riau.
Direktur Piutang Negara dan Kekayaan
Negara Lain-Lain (PNKNL) DJKN Dodi Iskandar menyampaikan bahwa target
sertifikasi tanah negara yang berasal dari usaha hulu migas adalah sebanyak 70
hingga 90 bidang tanah. Jumlah tersebut memang tergolong sedikit bila
dibandingkan dengan target sertifikasi nasional, namun menurut Dodi,
permasalahan seputar sertifikasi tanah biasa dan tanah hulu migas memang jauh
berbeda. Hal ini diamini oleh Kepala Kantor Pertanahan Kampar Abdul Azis.
"Kadang mengurus sertifikasi itu ibarat mencari alamat. Dapatnya alamat
palsu, muter-muter terus", ujarnya.
Lebih rinci, Kepala Seksi Penetapan
Hak Atas Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Pangihutan Manurung
menjelaskan bahwa beberapa masalah yang sering dijumpai pada proses sertifikasi
tanah hulu migas antara lain tanah belum pernah
disertifikatkan,
belum free and clear, tidak memiliki dokumen perolehan yang
lengkap, serta belum memiliki batas tanah yang jelas. Solusi atas
permasalahan-permasalahan tersebut memerlukan peran aktif pihak Kontraktor
Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebagai pengelola lahan.
Dodi menyampaikan harapannya agar
pihak KKKS mengawal proses sertifikasi terutama yang terkait teknis seperti
pengajuan anggaran, penyiapan data perolehan, hingga pendampingan di lapangan.
"Kita semua ini tim. Semoga apa yang kita upayakan mendapatkan hasil yang
terbaik untuk negara," harapnya.
Sampai dengan
berita ini ditulis, diskusi masih berlangsung. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Banten
beserta jajaran, perwakilan
dari Direktorat
Pembinaan Pengadaan dan Penetapan Tanah Pemerintah dan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, perwakilan dari Pusat Pengelolaan BMN Setjen
Kementerian ESDM, perwakilan
SKK Migas, beberapa Kepala Kantor Pertanahan di Wilayah Riau,
serta para pimpinan
Kontraktor Kontrak Kerja Sama.
Sebelumnya,
kegiatan serupa telah dilaksanakan di Pekanbaru pada 26 sampai dengan 29 Juni
2019. (mli, beg)