Jakarta - (FiscalNews, 27/04/2010) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang setelah ditetapkan menjadi salah satu KPKNL Teladan akan menjadi kantor yang bebas pungli. “Hal ini sesuai dengan tujuan dari pembentukan KPKNL Teladan,” ujar Kakanwil IV Palembang Mustafa Husein saat dihubungi Senin (26/4) lalu.
Selain hal tersebut di atas, dalam tujuan pembentukan KPKNL Teladan yang menjadi prioritas adalah peningkatan pelayanan prima (Tertib, Lancar dan Amanah) yang konsisten terhadap publik, terciptanya kantor yang memiliki citra yang baik dan kepercayaan publik yang tinggi, serta optimalisasi pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara, dan lelang.