Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Frekuensi Lelang Meningkat Selama Tiga Tahun di KPKNL Pangkalan Bun
N/a
Rabu, 05 Mei 2010 pukul 14:04:22   |   690 kali

             Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun yang berdiri pada bulan April tahun 2007 mempunyai wilayah kerja yaitu, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Seruyan, telah melayani lelang dari beberapa pengguna jasa lelang, antara lain lelang temuan dari Dinas Kehutanan, lelang barang rampasan kejaksaan, sitaan kepolisian , eksekusi Hak Tanggungan, eksekusi Pengadilan Hubungan Industrial, eksekusi PUPN, dan Inventaris Pemerintah Pusat. Jumlah frekuensi lelang pada KPKNL Pangkalan Bun tahun 2007 hingga tahun 2009 cenderung semakin meningkat dan frekuensi ini mampu melampaui target yang ditetapkan oleh Kanwil XII DJKN Banjarmasin, jumlah frekuensi ini pun sebanding dengan besarnya bea lelang dan pokok lelang yang dicapai. Ini ditunjukkan dari tercapainya target yang ditetapkan untuk bea lelang dan pokok lelang pada tahun 2008 dan 2009. Hanya saja pada tahun 2009, target pokok lelang tercapai sebesar Rp. 12.369.455.866,00 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 15.500.000.000,00 atau sebesar 79,80%.

           Walaupun begitu seksi pelayanan lelang KPKNL Pangkalan Bun tetap berusaha semaksimal mungkin agar target yang telah ditetapkan dapat dicapai diantaranya dengan melakukan beberapa upaya antara lain : Penggalian potensi lelang kepada daerah-daerah yang masih jarang melakukan jual-beli secara lelang dan memberikan brosur/ selebaran mengenai lelang kepada masyarakat pengguna jasa lelang yang berminat untuk melakukan jual-beli secara lelang.

          Sejak berdiri pada tahun 2007 hingga tahun 2009 frekuensi, bea lelang, dan pokok lelang di seksi pelayanan lelang KPKNL Pangkalan Bun terus meningkat. Pada tahun 2007 terdapat 88 frekuensi lelang dengan jumlah bea lelang sebesar Rp. 98.966.282,00 dan pokok lelang sebesar Rp. 4.940.417.850,00. Tahun 2008 terjadi peningkatan menjadi 185 frekuensi lelang, Rp. 365.384.376,00 pada bea lelang dan Rp.18.090.061.070,00 pokok lelang. Tahun 2009 juga terdapat peningkatan pada frekuensi menjadi sebesar 224, bea lelang Rp. 247.522.158,00 dan pokok lelang Rp. 12.369.455.866,00 walaupun pokok lelang tidak sesuai dengan target yang ditetapkan.


           Dilihat dari fakta yang terjadi di lapangan, frekuensi lelang terbanyak berasal dari lelang jenis eksekusi. Lelang ini selalu mendominasi frekuensi yang terjadi dalam kurun waktu tiga tahun antara 2007 hingga 2009. Oleh karena itu, Seksi pelayanan lelang KPKNL Pangkalan Bun berencana untuk memaksimalkan frekuensi dan penerimaan bea lelang dari lelang jenis ini.  

           

          Tingkat pencapaian target dan grafik yang meningkat dalam kurun waktu tiga tahun ini tidak lepas dari upaya- upaya yang selama ini dilakukan oleh seksi pelayanan lelang KPKNL Pangkalan Bun. Upaya- upaya seperti Penggalian potensi dan pembagian selebaran serta upaya Direktur Lelang DJKN Pusat yang membuat iklan di berbagai televisi nasional seperti TVRI, TVOne, MetroTV, ANTV, Trans 7 serta RCTI dinilai cukup efektif dalam menarik minat masyarakat pengguna jasa untuk melakukan jual-beli secara lelang dalam kegiatan mereka. Upaya lain yang akan dilakukan adalah mengadakan acara sosialisasi lelang pada tahun 2010 ini. Sosialisasi ini rencananya akan membahas tentang lelang Undang-undang Hak Tanggungan dan Rampasan pada Pengadilan Negeri di lingkungan wilayah kerja KPKNL Pangkalan Bun.  

*)   Kepala Kantor                                     :  Edy Suyanto    NIP 196507121993031001

**) Kepala Seksi Pelayanan Lelang : Andi Sutrisno    NIP 196302261986031001

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini