Jakarta – Kegiatan Sosialisasi Rekonsiliasi dan Kodefikasi BMN Gelombang I di Hotel Aryaduta, ditutup oleh Kepala Subdirektorat BMN ID, Chalimah Pujihastuti mewakili Sekretaris DJKN, Jumat (7/05).
Dalam sambutannya, Chalimah atau yang akrab disapa Ibu Iim, mengingatkan kembali bahwa tujuan utama dari kegiatan tersebut untuk menyamakan persepsi para pegawai KPKNL yang bertugas dalam kegiatan rekonsiliasi BMN, agar mampu mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29/PMK.06/2010 dan Peraturan Dirjen Kekayaan Negara Nomor 07/KN/2009 dalam proses rekonsiliasi BMN secara berjenjang.
Kegiatan rekonsiliasi BMN yang berjenjang diharapkan dapat menghasilkan data BMN pada Laporan Barang Milik Negara (LBMN) dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang qualified, serta dapat menyajikan data BMN yang dibutuhkan oleh para stakeholder DJKN untuk berbagai kepentingan.
Acara yang diikuti oleh perwakilan pegawai dari 35 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari wilayah Kanwil I Banda Aceh sampai Kanwil IX DJKN Semarang ditambah dari KPKNL Sorong berlangsung selama tiga hari (5-7 Mei 2010). Peserta dibekali pemahaman tentang rekonsiliasi BMN dari beberapa narasumber, yaitu Direktorat Barang Milik Negara I DJKN, Komite Standar Akuntansi Pemerintahan DJPB, Direktorat Sistem Perbendaharaan DJPB dan Direktorat Hukum dan Informasi DJKN.Pada kesempatan ini, Chalimah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Sekretariat DJKN, narasumber, peserta, dan panitia yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan kegiatan Sosialisasi Rekonsiliasi dan Kodefikasi BMN Gelombang I tersebut. (ash93)