Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sosialisasi Rekonsiliasi Dan Kodefikasi BMN Gel II Dimulai
N/a
Senin, 10 Mei 2010 pukul 16:00:22   |   558 kali

Direktur Barang Milik Negara I Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Pardiman didampingi Kepala Subdirektorat BMN ID, Chalimah Pujihastuti membuka acara Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29/PMK.06/2010 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Negara serta Peraturan Dirjen Kekayaan Negara Nomor 07/KN/2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Rekonsiliasi Data Barang Milik Negara Dalam Rangka Penyusunan Laporan Barang Milik Negara dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Gelombang II pada tanggal 10 Mei 2010 di Kawanua Aerotel Jakarta.

Sosialisasi Gelombang II ini berlangsung dari tanggal 10-12 Mei 2010 dengan menghadirkan narasumber dan trainer dari Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), Direktorat BMN I dan Direktorat Hukum dan Informasi DJKN serta diikuti oleh  35 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayah Kanwil X Surabaya sampai Kanwil XVII Jayapura.

Untuk menunjukkan keseriusan DJKN mengenai pentingnya sosialisasi ini, Direktur BMN I, Pardiman mengabsen satu persatu peserta dari seluruh KPKNL yang diundang. Hal ini dilakukan, supaya peserta memahami bahwa acara sosialisasi ini penting sehingga seluruh peserta harus mengikuti acara dari awal sampai akhir.

Dalam sambutannya, Direktur BMN I menegaskan bahwa kehadiran seluruh peserta merupakan tugas negara yang harus dilaksanakan karena ilmu yang didapatkan dari kegiatan ini dapat diterapkan di daerahnya masing-masing. “Hasil yang baik dari sosialisasi ini harus selalu kita tingkatkan,” tegasnya di hadapan seluruh peserta.

Mengenai anggapan pihak luar tentang DJKN, Direktur mengibaratkan seperti nila setitik rusak sebelanga yakni jangan sampai salah satu diantara pegawai DJKN membuat kesalahan maka citra DJKN akan menjadi rusak.”Jadi, tolong warnai DJKN dengan wajah dari sisi kompetensi dan integritas,” ujarnya.

         

Pardiman mengharapkan agar organisasi DJKN menjadi organisasi yang militan. “Jangan sampai DJKN menjadi kuda hitam dan tidak diperhatikan. Supaya diperhatikan harus dengan ilmu,” tuturnya. Terkait barometer penilaian Kementerian/Lembaga (K/L), lanjutnya, saat ini aset telah menjadi barometer Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada K/L.

Direktur juga mengucapkan terima kasih atas upaya seluruh pegawai DJKN baik di pusat dan daerah yang telah membantu Inventarisasi dan Penilaian (IP) karena sebenarnya IP merupakan tugas K/L. Lebih lanjut, Direktur mengatakan kompetensi pegawai/Sumber Daya Manusia (SDM) harus selalu ditingkatkan dengan memanfaatkan kesempatan belajar S2 baik di dalama maupun luar negeri. “Buktikan bahwa DJKN punya SDM yang kompeten dan tidak ada yang korupsi,” tandasnya mengakhiri.(bend_red)


 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini