Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Serahkan Aset Rp3,048 Triliun ke PPA
N/a
Senin, 17 Mei 2010 pukul 07:55:02   |   685 kali

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (KN), Hadiyanto, atas nama Menkeu secara resmi menyerahkan pengelolaan aset eks BPPN senilai Rp3,048 Triliun kepada PT. Perusahaan Pengelola Aset (PPA), yang diterima oleh Dirut PT. PPA Boyke Wibowo Mukiyat dalam acara penandatanganan Perjanjian Pengelolaan Aset yang dilakukan hari ini (Selasa, 11/5) di Kantor Pusat DJKN, Gedung Syafrudin Prawiranegara Lt. 10, Jakarta.

Aset yang diserahkan berjumlah 14 buah dengan nilai total sebesar Rp Rp3,048 Triliun. Aset tersebut terdiri dari aset saham bank sebanyak 3 buah dengan nilai sebesar Rp12,54 Miliar,  aset saham non bank 5 buah dengan nilai Rp169,87 Miliar, aset kredit/hak tagih 4 buah dengan nilai Rp628,83 Miliar dan aset saham dan kredit  2 buah dengan nilai Rp2,24 Triliun.

Aset-aset tersebut akan dikelola PT. PPA dengan cara penjualan, pemanfaatan, penyewaan, restrukturisasi dan/atau revitalisasi, dengan mempertimbangkan karakteristik aset yang dikelola, proyeksi hasil pengelolaan aset, dan proyeksi penerimaan negara. Ditargetkan pengelolaan aset selesai pertengahan Agustus 2010, kecuali beberapa aset yang ditarget selesai akhir tahun ini.

Dalam sambutannya Dirjen KN, Hadiyanto, mengharapkan PT. PPA untuk dapat menyelesaikan pengelolaan aset ini secepat-cepatnya dan perjanjian ini adalah perjanjian yang terakhir, sehingga diharapkan selesai seluruhnya tahun ini.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini