Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Percepat Poses Sertipikasi, KPKNL Metro Tingkatkan Komunikasi dengan Satker dan Kantor Pertanahan
Basri
Kamis, 11 April 2019 pukul 13:49:05   |   495 kali

Metro - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro terus meningkatkan proses fasilitasi dan komunikasi dengan satuan kerja dan Kantor Pertanahan Guna mempercepat proses sertipikasi dengan melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi pada 8 April 2019 di Aula KPKNL Metro.


Kegiatan ini bertujuan agar semua permasalahan dapat segera ditemukan solusinya, sehingga proses sertipikasi menjadi lebih lancar. Rapat yang dipimpin oleh Kepala KPKNL Metro Swastiko Purnomo dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Ismu Bintoro serta Kepala KPKNL Bandar Lampung Didith A. Andiana serta satker-satker. Dalam kegiatan rapat sertipikasi ini dijelaskan mengenai perkembangan pelaksanaan sertipikasi BMN serta hambatan dalam proses sertipikasi.


Dalam kesempatan ini, Kepala KPKNL Metro sangat mengapresiasi atas dukungan serta kerjasama antara kantor pertanahan dan satuan kerja yang sangat baik ini. Ismu Bintoro selaku Kabid PKN Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional dan satuan kerja karena telah bekerja keras dalam pelaksanaan program sertipikasi. Selain itu, dalam rapat ini juga dilaksanakan penyerahan sertipikat atas bidang tanah yang telah selesai antara lain, 6 sertipikat di Wilayah Lampung Timur dan 4 sertipikat di Wilayah Lampung Tengah.


Penyerahan sertipikat diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Lampung Timur Mangara EPM kepada satuan kerja yang berada di wilayah Lampung Timur yang telah terbit sertipikatnya. Sedangkan penyerahan sertipikat untuk satuan kerja yang berada di wilayah Lampung Tengah diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Lampung Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Andika Sempurna Jaya selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah.


Adapun yang menjadi hambatan dalam proses sertipikasi adalah kelengkapan dokumen pendukung yang masih perlu dilengkapi oleh satuan kerja. Dalam hal ini kantor Pertanahan tetap melakukan pengukuran namun sertipikat tidak diterbitkan sampai satuan kerja melengkapi dokumen pendukung. Setelah semua dokumen pendukung lengkap maka Kantor Pertanahan dapat langsung melakukan proses penerbitan sertipikasi atas bidang tanah tersebut.


Terkait hambatan, Kepala KPKNL Bandar Lampung  Didith A. Andiana menyampaikan kepada perwakilan Denzibang II/4 TNI AD, jika sampai bulan Juni masih belum ada kepastian Hak atas tanah, maka KPKNL Bandar Lampung akan melakukan drop terhadap Denzibang dari target 2019. Mengenai perkembangan proses sertipikasi, disampaikan bahwa dari 16 bidang tanah yang menjadi target sertipikasi KPKNL Metro, telah terbit sertipikat atas tujuh bidang tanah atau sebesar 43,75%, sedangkan untuk bidang tanah subordinasi, disampaikan bahwa dari 20 bidang tanah telah terbit sertipikat sebanyak tiga bidang tanah atau sebesar 15%.

Para satuan kerja yang hadir yaitu Kepolisian Resor Lampung Timur, Denzibang II/4 TNI AD, Ditlantas Polda Lampung, Kepolisian resor Lampung Tengah dan Balai Taman Nasional Way Kambas, mengatakan bahwa mereka sangat mengapresiasi penyelesaian sertipikasi ini. Mereka mengapresiasi atas kinerja dari Kantor Pertanahan dan KPKNL sehingga proses sertipikasi ini dapat diselesaikan. Capaian yang baik ini diharapkan akan semakin baik di masa yang akan datang dengan adanya koordinasi antara kantor Pertanahan dengan satuan kerja yang difasilitasi oleh KPKNL Metro (Teks/Foto: Nida Tamami)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini