Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Singkawang mengadakan Sosialisasi Pengelolaan BMN dan Lelang kepada seluruh Satuan Kerja (SATKER) di wilayah Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas pada tanggal 5 Mei 2010 bertempat di ruang serba guna Hotel Sentosa Singkawang. Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala KPKNL Singkawang, Nezaretta dan dihadiri oleh segenap Operator SIMAK-BMN dari seluruh Satker di wilayah kerja KPKNL Singkawang. Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Singkawang menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menuju tertib pengelolaan BMN yang efisien, efektif, dan optimal, sehingga BMN di wilayah kerja KPKNL Singkawang dapat dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Sesi pertama Sosialisasi ini diisi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Yuli Widayat mengenai Era Baru Pengelolaan Kekayaan Indonesia yang menekankan tentang perubahan pengelolaan kekayaan Indonesia yang lebih baik.
Sesi kedua diisi oleh Andika Atma Gahara yang memaparkan pengelolaan BMN dari sisi teknis pengelolaan yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007. Pemaparan pengelolaan BMN ini disambut dengan antusias oleh peserta karena semenjak diberlakukannya PP nomor 6 tahun 2006, terjadi perubahan drastis pengelolaan kekayaan negara khususnya BMN hingga SATKER memerlukan pengetahuan BMN.
Sesi ketiga diisi oleh Arifin yang memaparkan tentang Penatausahaan BMN yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2007 tentang penatausahaan BMN. Dalam pemaparannya disampaikan pula sekilas mengenai Aplikasi Simak BMN untuk mewujudkan tertib administrasi dan mendukung tertib pengelolaan BMN.
Sesi terakhir Sosialisasi diisi oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Edi Muwasin yang memaparkan tentang lelang, prosedur dan pelaksanaannya. Diharapkan dengan adanya pemaparan materi lelang, akan melengkapi sosialisasi pengelolaan BMN. Materi Lelang diperlukan untuk menjelaskan keseluruhan penghapusan BMN dengan tindak lanjut pemindahtanganan dengan cara penjualan. Banyaknya konsultasi satker tentang penghapusan melatarbelakangi dibawakannya materi ini.
Diharapkan dengan pengetahuan yang menyeluruh dari pengelolaan siklus BMN, tujuan dari sosialisasi ini tercapai yaitu menuju tertib pengelolaan BMN yang efisien,efektif, dan optimal.