Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kasubdit BMN ID Tutup Sosialisasi Rekonsiliasi Dan Kodefikasi BMN Gelombang III
N/a
Selasa, 25 Mei 2010 pukul 10:04:14   |   656 kali

Kepala Subdirektorat Barang Milik Negara (BMN) ID DJKN,  Chalimah Pujihastuti didampingi oleh Kasubdit Sistem Aplikasi, Emmy Hermiati secara resmi menutup acara Sosialisasi Rekonsiliasi dan Kodefikasi BMN gelombang III pada tanggal 21 Mei 2010 di Kawanua Aerotel Jakarta.

Dalam sambutan penutupannya, Kasubdit BMN ID berharap semua materi yang disampaikan mulai dari prinsip dasar akuntansi, aplikasi Sistem Akuntansi Instansi (SAI) dan aplikasi rekonsiliasi tingkat kantor wilayah (kanwil)  dapat dipergunakan oleh semua kanwil. “Sebenarnya tujuan kami menyelenggarakan acara ini adalah lebih kepada penyamaan persepsi dan interpretasi terhadap prinsip-prinsip akuntansi dan aturan-aturan yang sekarang berlaku dan akan diberlakukan secara efektif pada semester I tahun 2010,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Chalimah menjelaskan bahwa kanwil memiliki  tugas  melakukan pembinaan bidang pengelolaan kekayaan negara. “Artinya, disitu juga termasuk melakukan pembinaan terhadap BMN, baik itu lingkup pengelolaan (asset management) maupun penatausahaan barang,” jelas wanita yang akrab disapa Iim ini.

Terkait temuan BPK tahun 2009, lanjutnya, pada saat melakukan pembinaan dan komunikasi kepada satuan kerja, dipastikan bahwa seluruh hasil inventarisasi dan penilaian telah dikoreksi di SIMAK BMN melalui menu penertiban yaitu menu 205. Apabila ada satker yang tidak melakukan koreksi melalui menu tersebut, maka harus  di-disclose serta diungkapkan koreksinya  apakah melalui 204 atau 100, atau yang lainnya.

Chalimah menggarisbawahi empat hal penting yaitu: pertama, koreksi hasil IP, kedua, stock opname fisik dan Berita Acara (BA), ketiga, rekonsiliasi internal beserta berita acaranya dan terakhir pelaporan secara berjenjang dan tepat waktu. “Kalau empat hal itu bisa kita lakukan secara serentak pada K/L, tahun anggaran  2010 diharapkan temuan-temuan tahun 2009 tidak berulang pada tahun 2010, sehingga selisih sebesar 36 triliun kemarin dapat kita minimalisir,” tandasnya.

Dia berharap  hal-hal untuk meng-address temuan BPK ini  tidak hanya untuk meminimalisir temuan tahun 2010, tetapi  utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas database BMN.

Pada kesempatan sebelumnya, Kasubdit Sistem Aplikasi Direktorat Hukum dan Informasi, Emmy Hermiati meminta saran dan masukan untuk aplikasi-aplikasi maupun seluruh rangkaian rekonsiliasi guna membantu dalam penyempurnaan program aplikasi sehingga dapat membantu penyelesaiannya di lapangan. “Kita di sini lebih terbuka dan lebih untuk pelayanan,” tegasnya. Menurutnya, kalau ada email yang masuk tapi belum ditindaklanjuti bukan berarti didiamkan, tapi dianalisa terlebih dahulu karena tidak semua pertanyaan terkait kebijakan dapat dijawab pada saat itu juga.

 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini