Laporan penilaian yang dibuat oleh Tim Penilai Internal DJKN perlu dilakukan kaji ulang. Tujuannya yaitu untuk mengetahui apakah prosedur dan penerapan metode penilaian telah memenuhi standar laporan penilaian serta untuk memberikan pembinaan kepada para Penilai Internal DJKN. Selengkapnya...