Yogyakarta - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Yogyakarta mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM) pada Rabu, (20/2) di ruang Kraton Gedung Keuangan Negara Yogyakarta dan dihadiri
oleh perwakilan satuan kerja di lingkungan KPKNL Yogyakarta, Perbankan, Kanwil
DJKN Jateng dan DIY serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI D.I.Yogyakarta.
Pencanangan tersebut merupakan bentuk komitmen seluruh
pegawai KPKNL Yogyakarta untuk selalu menjaga dan
meningkatkan kualitas pelayanan kepada stakeholder
dengan tidak mentolerir KKN dan gratifikasi, terlebih KPKNL Yogyakarta telah
memperoleh Sertifikasi ISO 9001:2015 yang merupakan salah satu Standar yang
dikeluarkan oleh TUV Rheinland mengenai
Sistem Standar Mutu pada Tahun 2018.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI D.I.Yogyakarta Budhi
Matshuri dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencanangan ZI menuju WBK/WBBM
adalah momentum yang baik dan penting guna awal memulai gerakan anti korupsi,
khususnya di lingkungan KPKNL Yogyakarta. “Tantangan ZI terletak pada pemenuhan
atas ekspektasi/harapan masyarakat terhadap pelayanan instansi pemerintah,
namun tingkat kepuasan masyarakat tidak dapat terukur secara rasional, kecuali
dengan membuat suatu standar pelayanan publik. Standar inilah yang menjadi
instrumen untuk melengkapi proses pembentukan ZI,” ujar Budhi menutup
sambutannya.
Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DIY Tavianto
Noegroho mengatakan, langkah ini masih merupakan tahapan awal dari KPKNL
Yogyakarta yang kedepannya akan terus dilanjutkan dengan beragam perangkat
penilaian yang telah tersedia. "Nanti akan ada parameter penilaian sampai
mendapat sertifikat WBK. Tidak gampang, namun kita sudah punya komitmen untuk
bekerja tidak korupsi dan sekaligus melayani dengan orientasi kepada
customer," ungkapnya.
Kepala KPKNL Yogyakarta Agung Budi Setijadji pada
kesempatan selanjutnya menambahkan bahwa pencanangan Zona Integritas menuju
WBK/WBBM tersebut tidak akan terwujud tanpa dukungan semua pihak yang terkait.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholders dengan
berpedoman pada aturan yang berlaku dan nilai-nilai Kementerian Keuangan, untuk
terus berusaha mewujudkan lingkungan bebas dari suap, gratifikasi, dan KKN,”
kata Agung.
Agung menjelaskan, semangat yang dilakukan pihaknya tentu
akan semakin baik dengan dukungan stakeholder lain guna mempercepat
pengejawantahan ZI di lingkungan KPKNL Yogyakarta. “Saya tekankan kepada
seluruh staf agar pencanangan ini bukan hanya sebagai seremonial belaka, tapi
bisa menjadi pegangan dalam pelayanan kepada seluruh mitra kerja KPKNL,”
ungkapnya. “Sebagaimana pesan pimpinan, kita harus berani melakukan perubahan
dan melawan korupsi, dimana hal tersebut membuat kita lebih dihargai dan
Indonesia yang bermutu memerlukan pemerintahan yang teguh dan bersih,” pungkas
Agung.
Acara Pencanangan tersebut dilanjutkan dengan
penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala
KPKNL Yogyakarta beserta seluruh pegawai yang disaksikan oleh Kepala Perwakilan
Ombudsman RI DI. Yogyakarta dan Kepala Kanwil DJKN Jateng dan D.I.Yogyakarta
dan diisi penayangan film pendek tentang integritas pegawai serta special
performance tarian persembahan pegawai KPKNL Yogyakarta. (hijog/joehart/arf)