Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
"Batalkan Lelang Aset PT ATP" Warga Tapin Demo KPKNL
N/a
Senin, 31 Mei 2010 pukul 16:23:42   |   849 kali

Banjarmasin - (Kalimantan Post, Kamis, 27/05/2010) Ratusan warga Kabupaten Tapin, Rabu (26/5), sekitar pukul 09.00 WITA, demo di depan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin. Mereka menuntut pihak KPKNL, membatalkan pelelangan atas pembangunan jalan {{underpass}} khusus angkutan batubara PT Anugerah Tapin Persada (ATP) karena di atas asset tersebut masih terdapat lahan tanah milik warga di 11 desa yang belum dibayarkan PT ATP.

Pengacara warga, Bujino A Sahlan SH MH, mengatakan, proses lelang ini tidak sah, karena masih banyak persoalan hukum yang mesti dibenahi dalam pembuatan {{unbderpass}} tersebut.
‘’Dengan adanya putusan lelang ini, dan dimenangkan PT Bara Multi dengan estiminasi Rp90 miliar, tidak menutup kemungkinan dalam waktu sesegeranya kita akan PTUN kan KPKNL itu,’’ tandasnya.
Kepala KPKNL Banjarmasin, Samsudin, mengemukakan, pihaknya melakukan pelelangan pailit PT ATP ini dengan dasar keputusan pengadilan niaga yang dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung (MA).
Setelah melalui proses, dengan perintah dari hakim pengawas yang ditujukan kepada curator untuk melaksanakakan lelang terhadap kepailitan salah satunya adalah jalan dan pelabuhan.
‘’Ini yang menjadi dasar kita melakukan lelang atas assetnya atau dalam penguasaan PT ATP, yakni adanya putusan pengadilan niaga dan keputusan MA. Hasil lelang itu sendiri dari limit Rp90 miliar dalam putusannya mengalami kenaikan menjadi Rp91,5 miliar’’ ujar Samsudin.
Disinggung hasil lelang tersebut tidak sah. Samsudin mengemukakan, dalam alam demokrasi ini wajar saja orang berpendapat demikian, hanya saja mesti ada penjelasan dari mereka, kenapa hasil lelabng itu tidak sah. KPKNL sendiri, kata Samsudin, bertugas hanya melakukan pelelangan, itupun sudah melalui penelitian serta keabsahannya.‘’Tentunya KPKNL juga tidak ingin berisiko dengan digugat orang,’’ lanjutnya.
Menurutnya, apa yang dilakukannya tidak terdapat permasalahan. Akan tetapi apabila orang lain menilai itu salah, silahkan melakukannya dijalur hukum. KPKNL siap menghadapi gugatan pihak-pihak yang merasa belum puas dengan pelelangan ini.
Sementara, Sekteraris PT ATP, Wisnu, mengemukakan, pihaknya sebenarnya sudah melayangkan surat kepada Kepala KPKNL Banjarmasin agar membatalkan pelelangan, karena siapapun nantinya keluar sebagai pemenang lelang pasti terkena masalah. ‘’Karena masih banyak terdapat permasalahan dalam proyek tersebut, seperti pembebasan tanah dan lain-lain,’’ sebutnya. (ban/K-4)
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini