Jakarta - Tahun 2019 adalah tahun reformasi untuk
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. Ini merupakan
konsekuensi dicalonkannya KPKNL Jakarta IV untuk memperoleh predikat Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
Kementerian Keuangan. Menyikapi pencalonan tersebut, KPKNL Jakarta IV sangat
senang dan antusias. Pada prinsipnya pelayanan yang selama ini diberikan kepada
pemangku kepentingan telah sesuai dengan standar pelayanan di KPKNL. Namun
demikian, predikat WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
bukanlah berdasarkan pengukuran sendiri tetapi harus diuji dan diukur oleh tim
independen dengan berbagai variabel dan alat uji tertentu. Untuk itu, KPKNL
Jakarta IV siap diuji dan diukur serta memenuhi segala persyaratan yang
ditentukan.
Untuk mencapai predikat tersebut, KPKNL Jakarta IV telah
membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM. Tim ini
bertugas untuk melakukan pembangunan ZI pada KPKNL Jakarta IV dengan menerapkan
manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan
akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan serta peningkatan kualitas
pelayanan publik.
Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM mengacu pada Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan instansi
Pemerintah dengan tujuan utama mencapai sasaran pelaksanaan program reformasi
birokrasi, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi yang bersih
dan bebas KKN serta peningkatan kualitas layanan publik.
Untuk itu, KPKNL Jakarta IV melakukan pencanangan
pembangunan zona integritas sebagai langkah awal menuju wilayah bebas dari
korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani pada Rabu, (13/2) di aula
Kanwil DJKN DKI Jakarta. Pencanangan ini dihadiri oleh Ombudsman Perwakilan
Jakarta Raya, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, dan perwakilan pengguna
jasa KPKNL Jakarta IV, antara lain perwakilan dari Kementerian/Lembaga,
Perbankan dan Persatuan Balai Lelang Indonesia. Acara pencanangan ini dibuka
dengan kata sambutan dari Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta.
Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Hady Purnomo menyampaikan pembangunan
Zona Integritas WBK dan WBBM di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta sudah
dilakukan sesuai amanah Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun
2014 serta mengimplementasikan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor
426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Keuangan.
Kanwil DJKN DKI Jakarta mendukung dan mengapresiasi terhadap inisiatif yang
dilakukan oleh KPKNL Jakarta IV dalam komitmen untuk melakukan upaya pencegahan
korupsi dan upaya terus menerus untuk melakukan perbaikan terhadap pelayanan
publik untuk kebutuhan para mitra kerja dan pengguna jasa.
Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho dalam
sambutannya menyampaikan sebuah cerita pendek terkait pelanggar lalu lintas,
dimana pelanggar tersebut menerobos lampu merah. Pelanggar tersebut
diberhentikan Polisi dan Polisi menanyakan, Apakah pengendara tersebut tidak
melihat adanya lampu merah. Pelanggar tersebut menjawab dia melihat lampu
merah, tetapi dia tidak melihat adanya Polisi. Dari cerita tersebut, ia menyampaikan
bahwa masyarakat ketika berbicara mengenai kepatuhan masih berdasarkan kepada
ketakutan terhadap pengawas. Jadi, keselamatan belum menjadi kesadaran diri. “Dimana
adanya Polisi, baru para pengendara taat aturan,” ujarnya.
KPKNL Jakarta IV bersedia memasuki ZI WBK dan WBBM artinya
KPKNL Jakarta IV keluar dari zona kepatuhan bukan karena keterpaksaan karena
adanya pengawasan, namun KPKNL Jakarta IV siap untuk WBK dan WBBM karena
kesadaran sendiri. Sebagai Saksi atas pencanangan pembangunan ZI menuju WBK dan
WBBM, Ombudsman juga akan secara khusus memberikan pengawasan, yang akan
dilakukan dengan berbagai cara baik secara langsung ataupun tidak langsung.
Sementara itu, dari Auditor Pertama Inspektorat VII Inspektorat
Jenderal Kemenkeu Ervian Prasetyo menyampaikan bahwa pembangunan ZI WBK dan
WBBM adalah bagian dari program
reformasi birokrasi, dengan sasaran utama, yaitu pemerintahan yang bersih bebas
KKN, peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kapasitas dan
akuntabilitas kinerja birokrasi.
Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM ini, lanjutnya, dinilai
dari 2 komponen yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil, dimana dalam
komponen pengungkit, Kemenkeu secara umumnya sudah melakukannya dalam melaksanakan
tugas dan fungsi sehari-hari.
“Komponen hasil merupakan hal yang lebih berat karena
merupakan hasil survey kepada para pengguna jasa” ungkapnya. Walaupun demikian,
KPKNL Jakarta IV harus selalu bersemangat dan melakukan perbaikan untuk
memperoleh predikat WBK dan WBBM antara lain dengan ketepatan dalam penyampaian
informasi perbaikan layanan kepada stakeholder, komitmen pimpinan dan seluruh
anggota organisasi, serta inovasi dalam pelayanan dalam pelaksanaan tugas dan
fungsi organisasi.
Kepala KPKNL Jakarta IV Sigit Prasetyo Nugroho selaku mengharapkan
dengan adanya pencanangan ini, masyarakat dan pemangku kepentingan mengetahui
komitmen pimpinan dan jajaran KPKNL Jakarta IV untuk mewujudkan WBK dan WBBM
melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan
peningkatan kualitas layanan publik. “Proses pembangunan Zona Integritas menuju
WBK dan WBBM tidak berhenti ditataran pencanangan saja. Masih banyak tahapan
yang lebih krusial yang harus disiapkan dan dilalui oleh KPKNL Jakarta IV guna
meraih predikat tersebut,” tegasnya.
KPKNL Jakarta IV berkomitmen untuk meraih predikat WBK pada
tahun ini. KPKNL Jakarta IV siap meningkatkan kepercayaan stakeholder dan
seluruh masyarakat terhadap layanan yang diberikan menuju ke arah yang lebih
baik, terukur dan transparan. Untuk itu, KPKNL Jakarta IV meminta dukungan dari
para pemangku kepentingan, pengguna jasa, dan masyarakat agar KPKNL Jakarta IV
dapat mengambil peran dalam terwujudnya birokrasi yang lebih baik dan dapat dibanggakan.