Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Jakarta IV Canangkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBM
Bend Abidin Santosa
Senin, 25 Februari 2019 pukul 13:10:17   |   326 kali

Jakarta - Tahun 2019 adalah tahun reformasi untuk Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. Ini merupakan konsekuensi dicalonkannya KPKNL Jakarta IV untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Menyikapi pencalonan tersebut, KPKNL Jakarta IV sangat senang dan antusias. Pada prinsipnya pelayanan yang selama ini diberikan kepada pemangku kepentingan telah sesuai dengan standar pelayanan di KPKNL. Namun demikian, predikat WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukanlah berdasarkan pengukuran sendiri tetapi harus diuji dan diukur oleh tim independen dengan berbagai variabel dan alat uji tertentu. Untuk itu, KPKNL Jakarta IV siap diuji dan diukur serta memenuhi segala persyaratan yang ditentukan.


Untuk mencapai predikat tersebut, KPKNL Jakarta IV telah membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM. Tim ini bertugas untuk melakukan pembangunan ZI pada KPKNL Jakarta IV dengan menerapkan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan instansi Pemerintah dengan tujuan utama mencapai sasaran pelaksanaan program reformasi birokrasi, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas layanan publik.


Untuk itu, KPKNL Jakarta IV melakukan pencanangan pembangunan zona integritas sebagai langkah awal menuju wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani pada Rabu, (13/2) di aula Kanwil DJKN DKI Jakarta. Pencanangan ini dihadiri oleh Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, dan perwakilan pengguna jasa KPKNL Jakarta IV, antara lain perwakilan dari Kementerian/Lembaga, Perbankan dan Persatuan Balai Lelang Indonesia. Acara pencanangan ini dibuka dengan kata sambutan dari Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta.


Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Hady Purnomo menyampaikan pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta sudah dilakukan sesuai amanah  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014 serta mengimplementasikan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Keuangan. Kanwil DJKN DKI Jakarta mendukung dan mengapresiasi terhadap inisiatif yang dilakukan oleh KPKNL Jakarta IV dalam komitmen untuk melakukan upaya pencegahan korupsi dan upaya terus menerus untuk melakukan perbaikan terhadap pelayanan publik untuk kebutuhan para mitra kerja dan pengguna jasa.


Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho dalam sambutannya menyampaikan sebuah cerita pendek terkait pelanggar lalu lintas, dimana pelanggar tersebut menerobos lampu merah. Pelanggar tersebut diberhentikan Polisi dan Polisi menanyakan, Apakah pengendara tersebut tidak melihat adanya lampu merah. Pelanggar tersebut menjawab dia melihat lampu merah, tetapi dia tidak melihat adanya Polisi. Dari cerita tersebut, ia menyampaikan bahwa masyarakat ketika berbicara mengenai kepatuhan masih berdasarkan kepada ketakutan terhadap pengawas. Jadi, keselamatan belum menjadi kesadaran diri. “Dimana adanya Polisi, baru para pengendara taat aturan,” ujarnya.

KPKNL Jakarta IV bersedia memasuki ZI WBK dan WBBM artinya KPKNL Jakarta IV keluar dari zona kepatuhan bukan karena keterpaksaan karena adanya pengawasan, namun KPKNL Jakarta IV siap untuk WBK dan WBBM karena kesadaran sendiri. Sebagai Saksi atas pencanangan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM, Ombudsman juga akan secara khusus memberikan pengawasan, yang akan dilakukan dengan berbagai cara baik secara langsung ataupun tidak langsung.


Sementara itu, dari Auditor Pertama Inspektorat VII Inspektorat Jenderal Kemenkeu Ervian Prasetyo menyampaikan bahwa pembangunan ZI WBK dan WBBM  adalah bagian dari program reformasi birokrasi, dengan sasaran utama, yaitu pemerintahan yang bersih bebas KKN, peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.


Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM ini, lanjutnya, dinilai dari 2 komponen yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil, dimana dalam komponen pengungkit, Kemenkeu secara umumnya sudah melakukannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari.

“Komponen hasil merupakan hal yang lebih berat karena merupakan hasil survey kepada para pengguna jasa” ungkapnya. Walaupun demikian, KPKNL Jakarta IV harus selalu bersemangat dan melakukan perbaikan untuk memperoleh predikat WBK dan WBBM antara lain dengan ketepatan dalam penyampaian informasi perbaikan layanan kepada stakeholder, komitmen pimpinan dan seluruh anggota organisasi, serta inovasi dalam pelayanan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.


Kepala KPKNL Jakarta IV Sigit Prasetyo Nugroho selaku mengharapkan dengan adanya pencanangan ini, masyarakat dan pemangku kepentingan mengetahui komitmen pimpinan dan jajaran KPKNL Jakarta IV untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik. “Proses pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tidak berhenti ditataran pencanangan saja. Masih banyak tahapan yang lebih krusial yang harus disiapkan dan dilalui oleh KPKNL Jakarta IV guna meraih predikat tersebut,” tegasnya.


KPKNL Jakarta IV berkomitmen untuk meraih predikat WBK pada tahun ini. KPKNL Jakarta IV siap meningkatkan kepercayaan stakeholder dan seluruh masyarakat terhadap layanan yang diberikan menuju ke arah yang lebih baik, terukur dan transparan. Untuk itu, KPKNL Jakarta IV meminta dukungan dari para pemangku kepentingan, pengguna jasa, dan masyarakat agar KPKNL Jakarta IV dapat mengambil peran dalam terwujudnya birokrasi yang lebih baik dan dapat dibanggakan.

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini