Jakarta – Penilaian merupakan salah satu pilar penting
pengelolaan aset. Salah satu kontribusi penilaian oleh penilai Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) adalah menentukan nilai aset Barang Milik
Negara (BMN) untuk kegiatan pemanfaatan yang diajukan oleh Kementerian/Lembaga
(K/L). Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata
saat membuka Rapat kerja terbatas (Rakertas) Penilaian Tahun 2019 di Hotel
Alila pada Rabu, (20/2) di Jakarta.
Selain itu, DJKN
juga harus selalu meningkatkan kualitas pengelolaan aset, salah satunya melalui
kegiatan penilaian. “Keinginan kita (DJKN -red) menjadi aset manajer yang lebih
efektif, yaitu kita melakukan pengelolaan aset secara cepat, tepat dan berlipat.
Maksudnya, dalam pelaksanaannya kita mendapatkan hasil yang berlipat, baik
secara finansial maupun kinerja,” ujarnya.
Oleh karena itu,
Isa mengharapkan agar kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebagai proses refleksi
dan review untuk menjadikan penilaian
lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal ini selaras dengan tema rakertas yakni
Peningkatan Kualitas Penilai Pemerintah dalam Rangka Mewujudkan Hasil Penilaian
yang Akuntabel.
Ia menyampaikan
setidaknya ada tiga poin penting yang menjadi catatannya dalam rakertas yang
dihadiri oleh seluruh kepala bidang lelang kantor wilayah dan kepala seksi
penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkungan
DJKN, yakni peningkatan Sumber Daya Manusia (penilai), manajemen pelaksanaan
penilaian, dan metodologi penilaian. “Ketiga hal itu saya anggap sebagai poin
penting untuk meningkatkan kualitas penilaian DJKN,” ungkap Isa.
Sebelumnya, Direktur
Penilaian Meirijal Nur dalam sambutannya menyampaikan bahwa selain bertujuan
untuk merumuskan peningkatan kualitas penilaian, rakertas ini juga bertujuan
untuk membahas tindak lanjut revaluasi BMN dan merumuskan langkah-langkah
strategis untuk merealisasikan capaian target kinerja penilaian tahun 2019.
Lebih lanjut,
Meirijal menjelaskan bahwa Rakertas Penilaian akan dihadiri oleh perwakilan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai nara sumber untuk memberikan masukan
perbaikan dalam pelaksanaan penilaian DJKN ke depan. Akan hadir juga,
perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian keuangan untuk memberikan masukan
terkait langkah-langkah strategis untuk memetakan risiko-risiko yang mungkin
muncul dalam pelaksanaan rencana kerja Direktorat Penilaian DJKN tahun 2019.
Serta perwakilan MAPI untuk memperkaya pengetahuan penilai DJKN dalam
menghadapi tahun 2019, terutama pemahaman terkait konsepsi penilaian tanah.
Pada saat yang
sama, Direktur Penilaian bersama para Kepala Kantor Wilayah DJKN melaksanakan
pendandatanganan komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas
Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).
Sebagai
informasi, Rakertas ini rencananya akan dilaksanakan hingga 22 Februari 2019
dan akan membahas hal-hal yang penting terkait, Peningkatan Kualitas Hasil
Penilaian, Tindak lanjut atas hasil Revaluasi BMN, Jabatan Fungsinal Penilai
Pemerintah, Mitigasi Resiko dalam Pelaksanaan Penilaian, Praktek Penilaian
Tanah oleh Penilai Publik, dan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan
Negara tentang Pedoman Penilaian Sewa BMN (BAS/ER/FZ – Humas DJKN)