Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Buka Rakertas Penilaian, Dirjen KN: Penilaian Merupakan Salah Satu Pilar Penting Pengelolaan Aset
Faza Fakhriyan Wildan
Kamis, 21 Februari 2019 pukul 14:45:48   |   1245 kali

Jakarta – Penilaian merupakan salah satu pilar penting pengelolaan aset. Salah satu kontribusi penilaian oleh penilai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) adalah menentukan nilai aset Barang Milik Negara (BMN) untuk kegiatan pemanfaatan yang diajukan oleh Kementerian/Lembaga (K/L). Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata saat membuka Rapat kerja terbatas (Rakertas) Penilaian Tahun 2019 di Hotel Alila pada  Rabu, (20/2) di Jakarta.


Selain itu, DJKN juga harus selalu meningkatkan kualitas pengelolaan aset, salah satunya melalui kegiatan penilaian. “Keinginan kita (DJKN -red) menjadi aset manajer yang lebih efektif, yaitu kita melakukan pengelolaan aset secara cepat, tepat dan berlipat. Maksudnya, dalam pelaksanaannya kita mendapatkan hasil yang berlipat, baik secara finansial maupun kinerja,” ujarnya.


Oleh karena itu, Isa mengharapkan agar kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebagai proses refleksi dan review untuk menjadikan penilaian lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal ini selaras dengan tema rakertas yakni Peningkatan Kualitas Penilai Pemerintah dalam Rangka Mewujudkan Hasil Penilaian yang Akuntabel.


Ia menyampaikan setidaknya ada tiga poin penting yang menjadi catatannya dalam rakertas yang dihadiri oleh seluruh kepala bidang lelang kantor wilayah dan kepala seksi penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkungan DJKN, yakni peningkatan Sumber Daya Manusia (penilai), manajemen pelaksanaan penilaian, dan metodologi penilaian. “Ketiga hal itu saya anggap sebagai poin penting untuk meningkatkan kualitas penilaian DJKN,” ungkap Isa.


Sebelumnya, Direktur Penilaian Meirijal Nur dalam sambutannya menyampaikan bahwa selain bertujuan untuk merumuskan peningkatan kualitas penilaian, rakertas ini juga bertujuan untuk membahas tindak lanjut revaluasi BMN dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk merealisasikan capaian target kinerja penilaian tahun 2019.


Lebih lanjut, Meirijal menjelaskan bahwa Rakertas Penilaian akan dihadiri oleh perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai nara sumber untuk memberikan masukan perbaikan dalam pelaksanaan penilaian DJKN ke depan. Akan hadir juga, perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian keuangan untuk memberikan masukan terkait langkah-langkah strategis untuk memetakan risiko-risiko yang mungkin muncul dalam pelaksanaan rencana kerja Direktorat Penilaian DJKN tahun 2019. Serta perwakilan MAPI untuk memperkaya pengetahuan penilai DJKN dalam menghadapi tahun 2019, terutama pemahaman terkait konsepsi penilaian tanah.


Pada saat yang sama, Direktur Penilaian bersama para Kepala Kantor Wilayah DJKN melaksanakan pendandatanganan komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).


Sebagai informasi, Rakertas ini rencananya akan dilaksanakan hingga 22 Februari 2019 dan akan membahas hal-hal yang penting terkait, Peningkatan Kualitas Hasil Penilaian, Tindak lanjut atas hasil Revaluasi BMN, Jabatan Fungsinal Penilai Pemerintah, Mitigasi Resiko dalam Pelaksanaan Penilaian, Praktek Penilaian Tanah oleh Penilai Publik, dan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara tentang Pedoman Penilaian Sewa BMN (BAS/ER/FZ – Humas DJKN)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini