Jakarta - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebagai
perpanjangan pemerintah mendorong percepatan Kawasan Ekonomi Khusus Arun
Lhokseumawe (KEKAL). Pengembangan KEKAL merupkan salah satu amanat negara yang
harus dilaksanakan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan khususnya di
kawasan ex LNG Arun Lhokseumawe, Aceh Utara. “Untuk itu, diperlukan komitmen
dan kolborasi seluruh stakeholder untuk mempercepat KEKAL,” ujar Direktur Utama
LMAN Rahayu Puspasaari di depan awak media pada Jum’at, (1/2) di Jakarta.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa tanggung jawab atas
keberhasilan KEKAL harus disadari sebagai kewajiban seluruh pihak yang terkait
di dalamnya. Untuk memetakan potensi ekonomi KEKAL ini, Puspa menyampaikan LMAN
telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh pihak-pihak
terkait antara lain, perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, Pemerintah Provinsi
Aceh, Pemkot Lhokseumawe, PT Patriot Nusantara Aceh (PATNA), dan Badan
Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Untuk itu, lanjutnya, LMAN mendukung dan mendorong
penciptaan manfaat ekonomi dan manfaat sosial bagi kepentingan umum di wilayah
Aceh melalui Aceh melalui optimalisasi aset negara di KEKAL.
Ia berharap keberhasilan pembangunan dan pengelolaan KEKAL
menjadi harapan baru bagi masyarakat Aceh khususnya Kota Lhokseumawe setelah
berhenti beroperasinya PT Arun LNG.
Sebagai informasi, kilang Arun ditetapkan sebagai Barang
Milik Negara (BMN) sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 92 Tahun 2008
tentang Penetapan Status Eks Pertamina sebagai BMN dan telah diserahkelolakan
kepada LMAN berdasarkan Keputusan Dirjen Kekayaan Negara Tanggal 22 Februari
2016.
Berdasaerkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017,
kawasan ilang LNG Arun telah ditetapkan menjadi KEKAL dengan luas keseluruhan
mencapai 2.622, 48 ha yang didalamnya termasuk kawasan Kilang Arun seluas 1.840
ha yang merupakan aset kelolaan LMAN.