Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Hadiyanto: DJKN Terus Berupaya Sikapi Temuan BPK
N/a
Selasa, 15 Juni 2010 pukul 09:55:29   |   544 kali

Jakarta- (FiscalNews, 11/06/2010) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara beserta semua unitnya terus berupaya untuk menyikapi temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto, Jumat (11/6) dikantornya.

  Temuan-temuan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan yaitu sistem perpajakan dan pengelolaan aset negara. Hal tersebut menyebabkan BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan.   Hadiyanto menjelaskan, Kementerian Keuangan belum mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) salah satunya karena pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN), terutama dari sisi pengendalian internal aset BMN. Pengendalian internal dimaksud bukan hanya di lingkungan Kementerian Keuangan, melainkan juga di Kementerian/Lembaga lainnya, sehingga jika ingin mendapatkan WTP perlu dilakukan peningkatan pengelolaan BMN. "Untuk melakukan pengelolaan BMN menjadi lebih baik tentunya dimulai dari pengadaan pemanfaatan dari aset BMN itu sendiri untuk apa kegunaanya dan tentunya didukung dengan pengawasannya," ungkapnya.   Hadiyanto mengungkapkan, aset negara harus memenuhi unsur-unsur administratif, yaitu aman secara fisik, aman secara hukum, serta ada sertifikatnya, dan menyangkut bagaimana me-maintenance pengelolaan dalam sistem, yaitu Sistem Informasi Manajemen Akutansi (SIMAK) BMN. "Hal tersebut harus tetap terjaga, sehingga setiap ada koreksi dan mutasi tetap terekam dengan baik dari satker paling bawah hingga satker paling atas, sehingga proses rekonsiliasi antar-satker mereka dengan satker kita itu dapat dicapai secara lebih akurat lagi dari semua level jenjang satker," pungkasnya.(DM)  
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini