Tangerang Selatan
– Tahun ini, aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) diterapkan
untuk pertama kalinya. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) didapuk sebagai
salah satu instansi pilot project. Proses
ini membutuhkan banyak penyesuaian, tidak hanya terkait proses bisnis tapi juga
metode kerja. Untuk itu, Sekretariat DJKN menyelenggarakan kegiatan Asistensi
dan Verifikasi Penyusunan Laporan Keuangan lingkup DJKN. Kegiatan ini dimulai
pada pada 21 Januari 2019 di Kampus PKN-STAN Bintaro dengan dibagi menjadi tiga
gelombang. Rangkaian kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari seluruh unit
vertikal DJKN ini berakhir pada 31 Januari 2019.
Kepala
Subbagian Akuntansi dan Pelaporan DJKN Mufid Hamdani menyampaikan bahwa
penyusunan laporan keuangan ini merupakan bentuk pertanggung jawaban atas
pelaksanaan APBN yang dilakukan di tahun 2018. Namun tidak hanya sebatas itu,
lanjut Mufid, laporan keuangan yang disusun juga merupakan tools bagi pimpinan untuk menentukan arah kebijakan dan mengambil
keputusan strategis.
Upaya
peningkatan akuntabilitas laporan keuangan ini bukannya tanpa tantangan,
apalagi aplikasi yang digunakan masih dalam tahap percontohan. Bila terjadi
permasalahan, Mufid berharap agar operator GLP maupun Kasubbag Keuangan segera
menginformasikannya ke Sekretariat DJKN dan Direktorat SITP DJPBN melalui Hai
DJPBN.
Selanjutnya,
untuk mempermudah implementasi selanjutnya, DJKN akan menginisiasi agar pegawai
DJKN baik di kantor pusat maupun unit vertikal dapat memperoleh pelatihan
terkait SAKTI. (Tim Humas DJKN)