Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Agar LKPP Naik Kelas ke WTP Perlu Kerjasama antar Kementerian/Lembaga
N/a
Selasa, 15 Juni 2010 pukul 10:06:13   |   430 kali

Jakarta-(FiscalNews, 14/06/2010) Perlu adanya kerjasama antar Kementerian/Lembaga agar Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. hal ini disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto, Jumat (11/6) di kantornya.

  Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus berupaya meningkatkan dan menyikapi temuan-temuan BPK dengan terus melakukan perbaikan-perbaikan laporan keuangan secara konsisten dari waktu ke waktu sehingga tidak ditemukan lagi temuan yang berulang dan hal baru oleh BPK. "Saya yakin jika Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (K/L) tidak ada temuan berulang dan tidak ada hal baru ditemukan BPK rasanya Insyaallah tidak terlalu lama lagi untuk bisa opini WTP diperoleh pemerintah," ungkap Dirjen Kekayaan Negara.   Hadiyanto menerangkan, LKPP ini bukan hanya milik Kementerian Keuangan saja melainkan keseluruhan pemerintah jadi diperlukan kerjasama antar Kementerian/Lembaga. "Walaupun Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) sudah mendapatkan WTP tentunya tidak guna juga, jadi K/L harus didorong menyikapi hal itu kalau perlu segera menyelesaikan di sisa waktu 2010 ini," pungkasnya.(DM)  
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini