Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Gandeng BPN, Kanwil DJKN Kaltimtara Siap Sukseskan Sertifikasi BMN 2019
Bellisa Gamelia Sembiring Kembaren
Kamis, 24 Januari 2019 pukul 15:55:55   |   431 kali

Samarinda, Kanwil DJKN Kaltimtara bersinergi dengan Kanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Provinsi Kaltimtara untuk menyukseskan percepatan sertifikasi BMN berupa tanah wilayah Kalimantan Timur dan Utara. Kamis 24 Januari 2019, bertempat di aula Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, diselenggarakan rapat koordinasi sertifikasi BMN berupa tanah wilayah Kalimantan Timur dan Utara yang diikuti oleh satker-satker dari Kanwil DJKN Kaltimtara serta KPKNL Balikpapan, KPKNL Bontang, KPKNL Samarinda, KPKNL Tarakan, dan para satker. Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi BMN di tahun 2019 melalui sinergi yang baik antara DJKN, satker, dan BPN.

Rapat membahas tentang evaluasi pelaksanaan pensertipikatan tahun 2016-2018, target bidang tanah yang akan disertipikasi, serta rencana pelaksanaan sertipikasi tahun 2019 dan 2020. Surya Hadi Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi dalam pensertipikatan BMN berupa tanah tahun 2018, antara lain belum lengkapnya hibah dari Pemda, form pendataan, belum tertibnya pemutakhiran berkala data pada aplikasi SIMANTAP Satker, Surat Keterangan Pernyataan Fisik, penyampaian target sertipikasi kepada Kanwil BPN yang terlalu lama, Kementerian/Lembaga belum memahami pentingnya bukti kepemilikan tanah atas nama Pemerintah RI, serta permasalahan di lingkup satker yang tidak segera diinformasikan kepada KPKNL dan BPN sehingga terlambat untuk dicarikan solusinya. Melalui forum ini, Kanwil DJKN Kaltimtara dan BPN Provinsi Kaltimtara mengajak para satker untuk mendiskusikan permasalahan yang dihadapi dalam sertipikasi BMN serta bersama-sama mencari solusinya, yang disambut dengan antusias oleh para satker peserta rapat.

Di penghujung acara, Mazwar Kepala Kanwil BPN Kalimantan Timur memberikan poin-poin penting yang perlu segera ditindaklanjuti. Kantor pertanahan diminta untuk segera menyerahkan sertipikat tahun 2018 kepada satker dan menindaklanjuti, menindaklanjuti dokumen permohonan dari satker yang sudah masuk, serta mengambil langkah-langkah kebijakan percepatan sertipikasi sepanjang tidak menyalahi aturan yang berlaku. Sementara itu, satker diingatkan untuk segera menyerahkan dokumen persyaratan sertipikasi, memasang patok pada tanah BMN masing-masing, serta menunjuk petugas pendamping kantor pertanahan dalam melakaukan pengukuran. Satker dan kantor pertanahan juga diminta berkoordinasi untuk menyepakati jadwal pengukuran tanah. Kemitraan yang produktif serta sinergi yang harmonis antara BPN, satker, dan DJKN diharapkan dapat membantu percepatan pencapaian target sertipikasi BMN di tahun 2019. (Bellisa/KIHI Kaltimtara)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini