Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
2018 PT PII (Persero) Catat Kenaikan Laba dan Berhasil Turunkan Beban Usaha
Paundra Adi Ristiawan
Jum'at, 21 Desember 2018 pukul 12:54:36   |   650 kali

Jakarta – PT Penjamin Infrastruktur Indonesia atau PT PII (Persero) mencatatkan kenaikan pendapatan usaha sebesar 18%  dengan peningkatan laba 2% dari tahun lalu.  Demikian diungkapkan Direktur Utama PT PII (Persero) Armand Hermawan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Kamis, (20/12/18) di Gedung DJKN. Sebagai salah satu BUMN Special Mission Vehicle (SMV) PT PII (Persero) diharapkan mampu  meginisiasi skema pembiayaan inovatif dan kreatif yang bertujuan mencapai target pembangunan dengan tetap menjaga APBN tetap sehat dan akuntabel.

Rapat yang dihadiri Direktur Jederal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata sebagai perwakilan Pemerintah selaku pemegang saham mayoritas PT PII (Persero) ini mengagendakan pembahasan Rencana Kerja dan Angaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2019 serta pembahasan Kontrak Kinerja Direksi dan Kontrak Kinerja Dewan Komisaris Tahun 2019.

Dalam laporannya Armand mengungkapkan bahwa selain mencatatkan kenaikan pendapatan dan laba, di tahun 2018 PT PII (Persero) juga telah mulai melakukan expanding stage yang rencananya akan dilakukan di 2020. 

Direktur Eksekutif  Bisnis PT PII (Persero) Wahid Sutopo dalam laporannya memaparkan sampai dengan 2018 PT PII (Persero) telah melakukan penjaminan proyek kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) senilai Rp189 Triliun di 2018. Nilai tersebut mencakup 20 proyek diantaranya Jalan Tol Manado – Bitung, Kereta Api Makassar – Parepare, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan.

Lebih lanjut dalam laporan yang disampaikan Direktur Eksekutif Keuangan dan Penilaian Proyek PT PII (Persero), di 2018 perusahaan telah berhasil menurunkan beban usaha. Hal itu tercermin dari proforma beban usaha di 2018 sebesar Rp279 milyar dibandingkan dengan RKAP 2018 sebesar Rp335 milyar. Penurunan ini menurutnya disebabkan oleh minimalisasi biaya monitoring proyek, dan implementasi pengalaman perusahaan yang diterapkan pada proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan. Dengan pengalaman ini perusahaan menetapkan biaya usaha penjaminan per proyek di RKAP 2019 sebesar Rp2,2 milyar per proyek dibandingkan proforma 2018 sebesar Rp2,6milyar.

Menanggapi pemaparan Direksi dan Komisaris PT PII (Persero), Dirjen Kekayaan Negara selaku perwakilan Pemerintah meminta Direksi dan Dewan Komisaris agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan Perseroan berdasarkan business judgement yang baik dan bisa diterima, akuntabel, dan transparan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance.

Selain itu Isa juga berharap agar Perseroan mereplika success story penjaminan pada proyek-proyek jalan tol pada sektor-sektor yang lain. Lebih lanjut dalam arahannya Isa meminta Perseroan agar menindaklanjuti dengan baik Rekomendasi yang disampaikan oleh Auditor Internal dan Auditor Eksternal serta melaporkan tindak lanjutnya secara berkala kepada RUPS.

Selanjutnya Isa meminta agar RKAP Tahun 2019 yang telah ditetapkan menjadi pedoman bagi Direksi dan Dewan Komisaris dalam menjalankan pengurusan dan pengawasan Perseroan, dengan tetap melaksanakan disiplin anggaran.

Sebagai penutup, Isa meminta agar Dewan Komisaris segera menetapkan Kontrak Kinerja bagi masing-masing Direksi dan memastikan wewenang yang diamanatkan oleh RUPS kepada Dewan Komisaris terlaksana dengan baik dan optimal serta melaporkan kepada RUPS sesuai ketentuan yang berlaku. Rapat yang juga dihadiri Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) DJKN Dedy Syarif Usman, Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan (RPEKND) DJKN Arik Hariyono dan jajarannya ini berakhir pukul 21.00 WIB. (Humas DJKN)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini