Ternate – Program sertipikasi tanah Barang Milik
Negara (BMN) tahun 2018 di Maluku Utara telah secara resmi diselesaikan dengan
dilakukannya penyerahan sertipikat tanah pada Satuan Kerja terkait dalam Rapat
Evaluasi dan Sertipikasi Tanah BMN Tahun 2018 dan Penyusunan Target Sertipikasi
Tanah BMN Tahun 2019 di Wilayah Maluku Utara pada Kamis, (6/12) di aula Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) Suluttenggomalut Ferdinan Lengkong, Kepala Kanwil Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara M. Syahrir, Kepala KPKNL
Ternate M. Arif Setyawantika, serta para satuan kerja yang merupakan pengguna
barang atas tanah yang disertipikasi.
Untuk tahun 2018, KPKNL Ternate mendapatkan target
sertipikasi tanah sebanyak 200 bidang tanah, sementara capaian proses
sertifikasi tanah BMN yang diselesaikan adalah sebanyak 245 bidang tanah. Hal
ini berarti di tahun 2018, capaian yang diperoleh KPKNL Ternate melebihi target
yang ditetapkan dimana persentase penyelesaian sertipikasi adalah sebesar 122%.
Angka ini lebih baik dari capaian pada 4 periode sebelumnya yang stabil di
angka 100%. Dari segi jumlah bidang tanah yang disertipikasi, capaian di tahun
2018 juga lebih baik dari tahun 2017, dimana pada tahun 2017 jumlah bidang
tanah yang disertipikasi sebanyak 201.
Atas seluruh capaian sertipikasi yang didapat, Kepala Kanwil
DJKN Suluttenggomalut Ferdinan Lengkong menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kanwil
BPN Provinsi Maluku Utara beserta jajarannya yang telah membantu penyelesaian
proses sertipikasi dimaksud, meskipun tengah disibukkan dengan program nasional
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Ia juga menyampaikan apresiasi yang sama kepada seluruh sarker
yang terlibat dan telah kooperatif selama pelaksanaan sertipikasi. Dirinya berharap
semangat yang sama dapat terus dipertahankan terutama saat pelaksanaan
sertipikasi di tahun 2019. “Saya berharap kiranya koordinasi yang baik selama
ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi demi kesuksesan program
percepatan sertipikasi khususnya di wilayah Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (4/12), tim dari KPKNL Ternate dengan didampingi Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara Jodi Supraworo, telah melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah dalam rangka koordinasi dan tindak lanjut program percepatan penyelesaian sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2018. Tim yang dipimpin oleh Kepala KPKNL Ternate M. Arif Setyawantika, bertemu dengan
Kepala Kantor
Pertanahan Halmahera Tengah Munsarief, untuk membicarakan progres pelaksanaan
sertipikasi tanah BMN yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Halmahera
Tengah.
Kunjungan yang dilakukan oleh KPKNL Ternate ke Kantor
Pertanahan Halmahera Tengah merupakan agenda monitoring pelaksanaan proses
sertipikasi untuk memastikan terlaksananya kegiatan penyerahan sertipikat ke
Satuan Kerja terkait pada 6 Desember 2018. Pada saat tim dari KPKNL Ternate
mengunjungi Kantor Pertanahan Halmahera Tengah, seluruh sertipikat yang akan
diserahkan telah diselesaikan dan siap untuk diserahkan.
Sebanyak empat satker berkontribusi terhadap capaian
sertipikasi tanah BMN tahun 2018 diantaranya SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional
Wilayah I Maluku Utara, SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Maluku
Utara, Stasiun Geofisika Ternate, dan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata.
Tanah yang disertipikasi tersebar di 3 Kabupaten di Maluku Utara yaitu
Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, dan Kabupaten Halmahera
Tengah. (Seksi HI KPKNL Ternate)