Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen
KN) Isa Rachmatarwata melantik dan mengambil sumpah 97 pejabat fungsional
pelelang pada Senin (3/12) di Aula Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Pelantikan
pelelang ini adalah yang pertama kalinya dilaksanakan, sebagai tindak lanjut
dari proses inpassing jafung pelelang yang telah dilaksanakan DJKN sejak Maret
lalu.
Dalam arahannya, Dirjen KN menyampaikan bahwa jafung pelelang merupakan
hal yang critical bagi organisasi. Oleh
karena itu individu yang menempati jabatan tersebut haruslah memenuhi standar
kompetensi yang telah ditetapkan. Kompetensi yang dimaksud meliputi kompetensi
teknis, manajerial, dan juga sosial kultural. Selain itu, pelelang juga
diharapkan memiliki wawasan yang luas.
Isa menggaris bawahi pentingnya mengubah paradigma pelelang yang
statis dan pasif. Menurutnya, pelelang harus aktif mengedukasi masyarakat, baik
pembeli maupun penjual. “Harus aktif melakukan advokasi agar lelang dapat
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. Seorang pelelang juga diharapkan
selalu mengedepankan pelayanan kepada para pemangku kepentingan. “Bangunlah engagement dengan mereka, buatlah mereka
merasa puas dengan pelayanan lelang dari DJKN," pesannya.
Pelelang yang dilantik dalam acara ini terdiri dari lima Pelelang Ahli
Madya, 41 Pelelang Ahli Muda, dan 51 Pelelang Ahli Pertama. Seluruh pelelang tersebut
merupakan pegawai DJKN yang lolos inpassing tahap pertama. (Tim Humas DJKN)