Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sekretariat Kawal DJKN Menjadi Distinguished Asset Manager
Melliana Andriani Susanto
Rabu, 28 November 2018 pukul 20:20:12   |   724 kali

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menggelar Rapat Kerja Terbatas Kesekretariatan Tahun 2018 dan Rekonsiliasi Updating Data Master Aset Tingkat Eselon I DJKN. Kegiatan ini diselenggarakan selama tiga hari mulai Rabu (28/11), dan diikuti oleh sekitar 245 peserta dari unit sekretariat di kantor pusat, kantor wilayah, kantor pelayanan, dan juga Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan DJKN.

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian Sekretaris DJKN Arik Haryono menyampaikan bahwa unit sekretariat memiliki peran penting dalam perjalanan DJKN untuk menjadi distinguished asset manager. "Kecepatan organisasi untuk bergerak, tanpa dukungan sekretariat, nggak bakal bisa terkejar," ujarnya.

Arik, yang saat ini menjabat sebagai Tenaga Pengkaji Restrukturisasi Privatisasi dan Efektifitas Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN juga menekankan bahwa peran unit sekretariat tidak melulu seputar masalah administrasi. Dia mengambil contoh mengenai kebijakan pengelolaan sumber daya manusia DJKN yang kini mulai didominasi oleh milenial. "Saat ini generasi milenial sudah banyak jadi sorotan. Kita harus bisa menyikapi dengan bijak," pesannya.

Selain itu, menurut Arik, peran DJKN sebagai bagian dari pemerintahan kini semakin terasa. Tuntutan dari stakeholder dan juga pimpinan juga semakin berat. Untuk menjawab tantangan ini, DJKN membutuhkan dukungan yang baik dari unit sekretariatnya. "Kalau tidak didukung sekretariat yang baik, gimana kita (DJKN-red) mau jadi asset manager yg baik?" ujarnya.

Dalam kegiatan ini, para peserta akan membahas beberapa isu seputar kesekretariatan seperti peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara, manajemen karir, knowledge management, penanganan arsip, update tata naskah dinas, dan pengelolaan BMN pada pengguna barang. Beberapa narasumber yang dihadirkan untuk mempertajam diskusi antara lain berasal dari akademisi konsultan pemeliharaan dan perawatan bangunan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Biro Perlengkapan Setjen Kemenkeu, serta Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (SITP) Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu.

Selain seminar dan forum diskusi, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan juga rekonsiliasi dan pemutakhiran data master aset negara yang digunakan di DJKN. Rekonsiliasi dan pemutakhiran data ini dimaksudkan untuk mendukung pengembangan aplikasi monitoring penggunaan barang milik negara. Hal ini merupakan salah satu upaya DJKN untuk mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib hukum, tertib fisik, dan tertib administrasi.

Saat berita ini ditayangkan, kegiatan Rapat Kerja Terbatas Kesekretariatan Tahun 2018 dan Rekonsiliasi Updating Data Master Aset Tingkat Eselon I DJKN masih berlangsung hingga Jumat (30/11). (Tim Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini