Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dirjen KN Jelaskan Manfaat Optimalisasi Aset Bagi Negara Di Program Economic Challenges Metro TV
Azif Qurba Rahman
Selasa, 20 November 2018 pukul 21:07:57   |   925 kali

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menjelaskan manfaat optimalisasi aset bagi negara dalam acara Economic Callenges yang ditayangkan di Metro TV pada Selasa (20/11). Adapun yang bertindak sebagai pembicara untuk menjelaskan kegiatan optimalisasi aset negara di Indonesia adalah Direktur Jenderal kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata yang memberikan penjelasannya melalui rekaman video serta Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rahayu Puspasari yang hadir langsung dalam acara.

Mengawali diskusi, pembawa acara menjelaskan bahwa besarnya aset negara diyakini dapat menjadi harapan baru bagi perekonomian. Revaluasi nilai barang milik negara (BMN) diperkirakan mencapai Rp8.000 triliun rupiah ini berpotensi menjadi alternative pembiayaan pembangunan ditengah terbatasnya ruang fiskal, bahkan berpotensi menjadi sumber penerimaan baru bagi negara.

Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata melalui tayangan wawancaranya menjelaskan bahwa aset negara dalam hal ini BMN diperoleh/diadakan adalah untuk digunakan dalam kegiatan operasional pemerintahan atau untuk pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam hal berlebih, aset ini juga bisa menjadi sumber penerimaan negara karena bisa disewakan, bisa dikerjasamakan, bisa digunakan untuk infrastruktur yang tentu memberikan penerimaan – penerimaan baru kepada negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam diskusi yang juga dihadiri Direktur Utama Waskita Realty Tukijo, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Rhenald Khasali, serta Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, Dirjen KN menambahkan bahwa dalam hal pembiayaan, aset dapat digunakan sebagai underlying Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). “Dalam hal belanja pun, aset bisa menghasilkan penghematan jika dimanfaatkan secara optimal,” tambahnya.

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Direktur Utama LMAN saat ditanya mengenai kesulitan dalam melakukan pemanfaatan BMN. “Kita perlu ada dalam pemahaman yang sama bahwa sebenarnya aset negara secara nature pertama kali diadakan untuk mendukung operasional pemerintah. Itu yang disebut mandatory function,” ungkap wanita yang akrab disapa Puspa ini.

Puspa kemudian menjelaskan bahwa seiring berjalannya waktu, aset pemerintah mengalami perubahan jumlah dan kemudian muncul surplus aset sehingga aset menjadi under utilize atau idle. “Kita bicara (optimalisasi -red) hanya pada aset – aset yang surplus, yang jika dibiarkan akan banyak opportunity yang hilang baik secara finansial maupun sosial ,” ucapnya.

Puspa menambahkan bahwa untuk melakukan optimalisasi aset khususnya aset properti yang dikelola oleh LMAN, dibutuhkan keahlian di bidang properti dimana hal tersebut bukan merupakan keahlian aparatur negara pada umumnya. Selain itu regulasi di yang ada tidak cukup cepat mengikuti dinamika yang ada di dunia properti.

Terkait hal tersebut, Guru Besar UI Rhenald Kasali memberikan pandangannya bahwa untuk melakukan optimalisasi aset negara diperlukan organisasi besar yang berbasiskan tehnologi. “Saran saya, LMAN membentuk suatu platform yang mempertemukan antara mereka yang membutuhkan (aset -red) dengan kita yang mempunyai (aset -red),” ungkapnya.

Selanjutnya, dalam memberikan gambaran optimalisasi aset di BUMN, Direktur Utama Waskita Karya Realty Tukijo menjelaskan bahwa Waskita Karya Realty merupakan anak perusahaan PT. Waskita Karya yang kegiatan bisnisnya melakukan optimalisasi aset – aset milik perusahaan dibawah holding PT. Waskita Karya maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang lain. Adapun total aset yang dikelola hingga saat ini mencapai Rp2,3 triliun dalam bentuk tanah dan bangunan, yang Rp500 miliar diantaranya merupakan aset dari holding PT Waskita Karya.

Ia menjelaskan sudah ada beberapa hotel yang berlokasi di makassar, di bandung, dan di Jakarta yang berasal dari kegiatan optimalisasi aset. “Adapun mekanismenya sendiri adalah bisa dengan inbreng, atau dengan pola kerja sama bagi hasil,” jelasnya.

Adapun Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo mengapresiasi perubahan paradigma yang ada di pemerintah. “Sekarang kita apresiasi, sudah ada progress dalam paradigma, dulunya administratif legalistik, sekarang sudah berorientasi pada utilisasi,” ujarnya.

Menurut Yustinus, yang dibutuhkan agar optimalisasi aset berjalan maksimal adalah kecepatan mulai dari kegiatan administratif, valuasi, hingga pengambilan keputusan. Selain itu, menurutnya, kewenangan terkait pengelolaan aset perlu diintegrasikan sehingga pengelola barang bisa bekerja lebih cepat dan lebih pasti.

Lebih lanjut Yustinus mengungkapkan bahwa pemerintah perlu segera untuk membuat grand design optimalisasi aset, karena penggunaan hutang sebagai alternatif pembiayaan selalu menimbulkan kontroversi. “Manajemen aset ini akan menjadi alternatif yang bagus menurut saya,” pungkasnya. (Ferdi – Ajip/ Humas DJKN)

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini