Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
I-WAVES Kembali Buka Dialog Indikator Komponen SDA dengan DJKN
An Nisa Anggit Hutami
Selasa, 06 November 2018 pukul 14:14:21   |   937 kali

Jakarta - Indonesia-Wealth Accounting and the Valuation of Ecosystem Services (I-WAVES) kembali berkunjung ke Kantor pusat Direktorat Jenderal kekayaan Negara (DJKN), Jakarta pada Rabu (31/10). Kunjungan kali ini, Tim I-WAVES membahas terkait Dialogue on Adjusted Macroeconomic Indicator and Wealth Accounts for Ministry of Finance dengan menghadirkan dua narasumber yang berbeda, yakni Mr. Keith Jefferis dan  Ms. Esther Naikal.


Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL) Purnama T. Sianturi membuka acara ini dan berharap kunjungan Tim I-WAVES  ini dapat memberikan knowledge sharing kepada para peserta mengenai indikator makro ekonomi yang telah disesuaikan serta aspek pengukuran fiskal terkait Sumber Daya Alam (SDA), sehingga hasil diskusi selama dialog berlangsung dapat memunculkan berbagai masukan untuk penyempurnaan kebijakan dalam penyususnan laporan potensi fiskal SDA kedepannya. “DJKN akan menyusun Pilot Project Laporan Potensi Fiskal SDA dan akan difinalisasi pada tahun ini. Semoga kerja sama ini dapat terjaga dan berlanjut di masa mendatang,” ujarnya.


Dialog bersama nara sumber ini membahas beberapa materi terkait indikator informasi komponen SDA. Mr. Keith dalam paparannya menyampaikan bahwa terdapat enam indikator komponen SDA dari akun wealth accounts, yakni Adjusted Net National Income (ANNI), Adjusted Net Savings (ANS), Change in Wealth, Total factor productivity including natural resources, Fiscal Balance dan Public Sector Balance Sheet (PSBS). Selain itu, ia juga menyampaikan terkait pemberlakuan beberapa negara terhadap mineral rents sebagai sumber daya nasional yang harus dikenakan pajak tinggi untuk memastikan bahwa nilai dari sumber daya tersebut mengalir ke negara dibandingkan kepada pemilik privat dalam materi perpajakan pada sektor energi dan pertambangan.


Pada sesi yang berbeda, Ms. Esther juga menjelaskan terkait PSBS. Ia memaparkan bahwa pada prinsipnya, PSBS harus mengeluarkan dalam investasi dalam infrastruktur publik. Hal ini dikarenakan, aturan kesinambungan fiskal berurusan dengan anggaran, tetapi tidak berkaitan dengan kesinambungan ekonomi.

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini