Jakarta - Aplikasi SMARt (Sistem Monitoring Aktivitas Rutin) telah bertransformasi menjadi aplikasi enterprise Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan terus dikembangkan untuk mengakselerasi digitalisasi proses layanan pada unit vertikal baik Kantor Pusat DJKN, Kantor Wilayah (Kanwil), dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Indra Surya, dalam pembukaannya mengatakan bahwa penggunaan aplikasi untuk menunjang produktifitas di era digital merupakan suatu keharusan. “Be Digital, Be SMARt,” serunya kepada para hadirin.
Aplikasi SMARt ditujukan untuk membantu pegawai menyelesaikan pekerjaaannya dalam satu genggaman. “Saya berharap bapak/ibu sudah keluar dari mindset bahwa SMARt adalah sebuah aplikasi persuratan,” ujar Maria Fransisca Ulibasa, anggota tim pengembang aplikasi SMARt, pada acara Knowledge Sharing Aplikasi SMARt di aula DJKN (10/10).
Melanjutkan paparannya, wanita yang akan berpindah tugas sebagai Kepala Seksi Hukum dan Informasi
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang I ini menjelaskan bahwa aplikasi
yang ditujukan untuk mewujudkan e-Corporate
di DJKN ini mengintegrasikan semua aplikasi internal DJKN dalam satu pintu
seperti aplikasi persuratan, portal keuangan, sistem informasi kepegawaian,
aplikasi perjalanan dinas, aplikasi presensi digital serta aplikasi diklat
DJKN. “Dengan SMARt tidak perlu mengingat username
dan password dari setiap aplikasi
tersebut,” paparnya.
Lebih
lanjut, ia mengungkapkan bahwa aplikasi SMARt juga memiliki fungsi early warning system. “Aplikasi bisa memberikan
notifikasi kepada pegawai apabila ada disposisi/berkas yang mendekati batas
waktu tindak lanjutnya,” ucapnya.
Aplikasi
yang terdiri dari modul personal, modul monev, modul persuratan, dan modul Area
Pelayanan Terpadu (APT) ini juga mendapatkan apresiasi dari Ketua Project
Management Office (PMO) DJKN Arik Hariyono. “Aplikasi ini sejalan dengan era
revolusi industri 4.0 yang mengharuskan penggunaan tehnologi,” tuturnya.
Dalam
kesempatan tersebut, Kepala Subdirektorat Perencanaan dan Pengembangan Sistem
Aplikasi DJKN Acep Irawan berkesempatan memperkenalkan versi beta dari aplikasi
SMARt Mobile. Aplikasi yang dikhususkan untuk smartphone ini memiliki fungsi yang hampir sama dengan SMARt versi
web. “Aplikasi ini nantinya bisa memperluas area kerja. Fungsi disposisi dan
verifikasi permohonan bisa dilakukan melalui hp,” pungkasnya. (tim humas)