Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
SMARt, Lebih Dari Sekedar Aplikasi Persuratan
Azif Qurba Rahman
Rabu, 10 Oktober 2018 pukul 13:49:46   |   6926 kali

Jakarta - Aplikasi SMARt (Sistem Monitoring Aktivitas Rutin) telah bertransformasi menjadi aplikasi enterprise Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan terus dikembangkan untuk mengakselerasi digitalisasi proses layanan pada unit vertikal baik Kantor Pusat DJKN, Kantor Wilayah (Kanwil), dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Indra Surya, dalam pembukaannya mengatakan bahwa penggunaan aplikasi untuk menunjang produktifitas di era digital merupakan suatu keharusan. “Be Digital, Be SMARt,” serunya kepada para hadirin.

Aplikasi SMARt ditujukan untuk membantu pegawai menyelesaikan pekerjaaannya dalam satu genggaman. “Saya berharap bapak/ibu sudah keluar dari mindset bahwa SMARt adalah sebuah aplikasi persuratan,” ujar Maria Fransisca Ulibasa, anggota tim pengembang aplikasi SMARt, pada acara Knowledge Sharing Aplikasi SMARt di aula DJKN (10/10).

Melanjutkan paparannya, wanita yang akan berpindah tugas sebagai Kepala Seksi Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang I ini menjelaskan bahwa aplikasi yang ditujukan untuk mewujudkan e-Corporate di DJKN ini mengintegrasikan semua aplikasi internal DJKN dalam satu pintu seperti aplikasi persuratan, portal keuangan, sistem informasi kepegawaian, aplikasi perjalanan dinas, aplikasi presensi digital serta aplikasi diklat DJKN. “Dengan SMARt tidak perlu mengingat username dan password dari setiap aplikasi tersebut,” paparnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa aplikasi SMARt juga memiliki fungsi early warning system. “Aplikasi bisa memberikan notifikasi kepada pegawai apabila ada disposisi/berkas yang mendekati batas waktu tindak lanjutnya,” ucapnya.

Aplikasi yang terdiri dari modul personal, modul monev, modul persuratan, dan modul Area Pelayanan Terpadu (APT) ini juga mendapatkan apresiasi dari Ketua Project Management Office (PMO) DJKN Arik Hariyono. “Aplikasi ini sejalan dengan era revolusi industri 4.0 yang mengharuskan penggunaan tehnologi,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Subdirektorat Perencanaan dan Pengembangan Sistem Aplikasi DJKN Acep Irawan berkesempatan memperkenalkan versi beta dari aplikasi SMARt Mobile. Aplikasi yang dikhususkan untuk smartphone ini memiliki fungsi yang hampir sama dengan SMARt versi web. “Aplikasi ini nantinya bisa memperluas area kerja. Fungsi disposisi dan verifikasi permohonan bisa dilakukan melalui hp,” pungkasnya. (tim humas)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini