Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Tingkatkan Good Governance Kekayaan Negara Melalui Jafung Penilai
Azif Qurba Rahman
Selasa, 09 Oktober 2018 pukul 21:50:14   |   741 kali

Jakarta - Kebutuhan akan Sumber Daya Manusia (SDM) penilai di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menjadi makin penting. Dengan adanya jabatan fungsional (jafung) penilai, penilai  DJKN yang saat ini masih banyak merangkap tugas sebagai pejabat lelang dan juru sita nantinya hanya akan fokus mengerjakan tugas di bidang penilaian saja.


“Jabatan fungsional tertentu penilai pemerintah dibentuk untuk mempercepat terwujudnya good governance dalam manajemen keuangan negara terutama dalam hal pemetaan existing dan potential value kekayaan negara serta mewujudkan profesi penilai pemerintah yang lebih handal, lebih profesional dan bersinergi tinggi dalam hal pelayanan penilaian kekayaan negara sehingga dapat dipercaya oleh para stakeholder,” jelas Kepala Subbagian Manajemen Kinerja dan Mutasi Kepegawaian Suwadi dalam acara Sosialisasi Jabatan Fungsional Penilai pada Selasa (9/10) di Kantor Pusat DJKN, Jakarta.


Melanjutkan penjelasannya, Suwadi mengatakan bahwa pada tahun 2019 ini akan diadakan pengangkatan jafung penilai untuk pertama kalinya melalui skema inpassing. “Pengangkatan ini khusus bagi pejabat/pegawai yang telah dan masih melaksanakan tugas di bidang penilaian,” imbuhnya.


Di tempat yang sama, Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Penilai Pemerintah Tommy Darmawan menjelaskan bahwa nantinya terdapat empat tingkatan jafung penilai yaitu jafung penilai pertama, jafung penilai muda, jafung penilai madya, serta jafung penilai utama. “Total ada 283 formasi jabatan yang tersedia,” paparnya.

Tommy menambahkan bahwa angka kredit jafung penilai nantinya bukan hanya berasal dari tugas by order atau menunggu permohonan penilaian saja, tetapi ada tugas by inisiatif yang dapat dikerjakan oleh jafung penilai. “Misalnya melakukan analisis data pasar,” contohnya.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan di aula DJKN ini didahului oleh kegiatan verifikasi kompetensi penilai pemerintah bagi penilai pemerintah di lingkungan Kantor Pusat DJKN, Kanwil DJKN DKI Jakarta, serta Lembaga Manajemen Aset Negara.

Terkait hal tersebut, Kepala Subdirektorat Kualitas Penilai Pemerintah Ahid Iwanudin mengatakan bahwa kegiatan verifikasi dan kompetensi penilai ini dimaksudkan untuk mendorong penilai di lingkungan DJKN untuk selalu mengembangkan kompetensinya di bidang penilaian. “Kegiatan ini juga bisa dimanfaatkan oleh peserta sebagai latihan dalam mengikuti inpassing jafung penilai,” pungkasnya. (Zif/mel-Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini