Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyelenggarakan video conference pembahasan evaluasi pelaksanaan Rekonsiliasi BMN. Acara ini diikuti oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kantor Wilayah V Bandar Lampung, Kantor Wilayah VI Serang, Kantor Wilayah VII Jakarta, Kantor Wilayah VIII Bandung, Kantor Wilayah IX Semarang dan Kantor Wilayah X Surabaya pada tanggal 10 Agustus 2010.
Penggunaan teknologi video conference ini merupakan yang pertama kali di lingkungan DJKN. Dengan adanya teknologi ini, beberapa titik yang berbeda lokasi bisa berkomunikasi tatap muka secara bersamaan. Adanya teknologi ini memungkinkan tercapainya efisiensi dan efektivitas komunikasi. Jarak yang jauh tidak menjadi kendala atas kualitas informasi.
Teknologi ini menggunakan beberapa komponen terpadu. Komponen tersebut antara lain video input (video camera atau webcam), video output (Monitor atau televisi), audio input (Microphone), audio output ( loudspeakers) dan data transfer (Koneksi internet dan perangkat-perangkatnya).
Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Kekayaan Negara melakukan video conference dengan enam Kanwil secara bersamaan. Acara ini diawali dengan pemaparan seputar kegiatan Rekonsiliasi BMN yang telah dilakukan jajaran Kanwil DJKN. Para peserta video conference terlihat sangat antusias dan merasa mendapat manfaat lebih dari teknologi video conference ini.