Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Pematangsiantar Sosialisasikan PMK 88/2009
N/a
Kamis, 12 Agustus 2010 pukul 13:32:28   |   651 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematangsiantar melaksanakan sosialisasi PMK Nomor 88/PMK.06/2009 tentang Perubahan atas PMK Nomor 128/PMK.06/2007 Tentang Pengurusan Piutang Negara. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 05 Agustus 2010 di Hotel Inna Parapat. Peserta sosialisasi adalah penyerah piutang dari sektor perbankan, non perbankan dan instansi pemerintah daerah di wilayah kerja KPKNL Pematangsiantar.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Kanwil II DJKN Medan, Nur Purnomo dengan didampingi oleh Kepala KPKNL Pematangsiantar, Ekman Manurung. Dalam sambutannya, Kakanwil II DJKN Medan menekankan pada permasalahan dan dasar hukum yang mendasari lahirnya PMK Nomor 88/PMK.06/2009 tentang Perubahan atas PMK Nomor 128/PMK.06/2007 Tentang Pengurusan Piutang Negara.

Penyampai materi dalam sosialisasi ini adalah Kabid PN Kanwil II DJKN Medan, Nursahid dan Kepala KPKNL Pematangsiantar, Ekman Manurung sebagai pemapar pelaksanaan teknis Pengurusan Piutang yang diserahkan ke PUPN Cabang Pematangsiantar. Penyampai materi menyampaikan secara terperinci poin-poin perubahan pada PMK tersebut dan menekankan pada tatacara penyerahan pengurusan piutang macet kepada KPKNL dalam hal dana yang disalurkan berasal dari Instansi Pemerintah melalui pola channeling atau risk sharing.

Sosialisasi ini dilaksanakan dengan harapan agar para penyerah piutang yang mengikuti sosialisasi semakin memahami alur pengurusan piutang macet dan syarat-syarat yang diperlukan dalam penyerahan sampai pengurusannya di KPKNL Pematangsiantar, sehingga semakin meningkatkan penyelesaian piutang macet dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor bukan pajak.

Setelah penyampaian dan penjelasan materi, kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan diskusi dua arah dan tanya jawab dari para peserta sosialisasi. Acara ditutup pada pukul 15:00 WIB oleh Kepala KPKNL Pematangsiantar, Ekman Manurung. (edited-admin)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini